137 Tambang Galian C Tak Berizin Beroperasi di Pamekasan 

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat ada di lokasi tambang galian C di Kecamatan Proppo, Pamekasan. (ISTIMEWA)

Alat berat ada di lokasi tambang galian C di Kecamatan Proppo, Pamekasan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Maraknya aktivitas galian C di Kabupaten Pamekasan kian mengkhawatirkan. Dari total sekitar 160 titik tambang yang beroperasi, hanya 23 perusahaan yang terbukti memiliki izin resmi.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Pamekasan, Bachtiar Effendy, membeberkan fakta mencengangkan tersebut. Ia menyebut, dari 23 perusahaan itu, 13 masih sebatas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Kemudian, 9 baru mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi, dan hanya 1 perusahaan yang sudah sampai tahap IUP operasi produksi.

“Artinya, mayoritas tambang di Pamekasan berstatus ilegal. Pemerintah daerah tidak punya kewenangan langsung menindak, tapi kami terus mendorong penambang agar segera mengurus izin sesuai aturan,” tegas Bachtiar.

Baca juga :  DPD Gelora Pamekasan Desak Satgas MBG Segera Bertindak, Antisipasi Kasus Keracunan Terulang

Aktivitas tambang liar ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga ancaman nyata bagi lingkungan. Lahan produktif rusak, kualitas air menurun, dan tanah tercemar akibat pengerukan tanpa kendali.

Bachtiar memastikan, Pemkab Pamekasan akan memperketat pengawasan sekaligus memberikan edukasi agar praktik tambang tidak lagi merusak alam.

“Pertambangan memang memberi dampak ekonomi, tapi jangan sampai mengorbankan kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani
UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:13 WIB

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Berita Terbaru