PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengalokasikan bantuan pupuk non subsidi kepada para petani tembakau.
Bantuan pupuk gratis tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.
Kepala Bidang Produksi Pertanian DKPP Pamekasan, Andi Ali Syahbana menyampaikan, saat ini pemkab tengah mendistribusikan bantuan pupuk non subsidi jenis NPK Petro Ningrat kepada para petani tembakau.
“Pendistribusian dilakukan secara bertahap, ada lima sesi, hari ini dimulai dari daerah pantura. Jenis pupuk NPK Petro Ningrat adalah jenis pupuk yang memiliki kandungan yang besar dan banyak untuk digunakan terhadap tanaman tembakau,” katanya, Senin (4/8/2025).
Andi mengatakan, sebanyak 135 ton akan didistribusikan kepada 200 kelompok tani (poktan) yang tersebar di seluruh kecamatan. Setiap poktan mendapatkan 600 hingga 700 kilo.
“Diharapkan, bantuan pupuk ini bisa bermanfaat untuk meningkatkan kualitas tanaman tembakau di Kabupaten Pamekasan,” ujarnya.
Andi mengatakan, DKPP akan bertindak tegas apabila kedapatan Poktan memperjualbelikan pupuk bantuan gratis jenis NPK Petro Ningrat itu.
“Jangan sampai disalahgunakan, apalagi diperjualbelikan, jika ketahuan kami akan tindak tegas, jika perlu akan dicabut ijinnya dan akan diganti,” tandasnya. (ibl/nda)














