Paslon Sama-sama Deklarasi Kemenangan, Siapa yang Harus Dipercaya?

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moh. Iqbalul Khavey MZ, Jurnalis Klik Madura

—————-

PILKADA Pamekasan 2024 telah mencapai puncak dengan suasana yang sarat dinamikanya. Namun, hal menarik terjadi ketika pasangan calon bupati dan wakil bupati sama-sama mengklaim kemenangan, bahkan sebelum hasil resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Deklarasi kemenangan dari para kontestan itu tidak hanya membingungkan masyarakat, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar, lantas siapa yang sebenarnya layak dipercaya?

Deklarasi kemenangan seringkali dilakukan untuk menjaga semangat pendukung sekaligus menunjukkan kepercayaan diri para calon. Namun, dalam situasi seperti ini, klaim kemenangan tanpa data konkret justru berpotensi memecah belah masyarakat.

Baca juga :  Perempuan - Perempuan Digital

Para kandidat cenderung mendasarkan deklarasi mereka pada hasil hitung cepat (quick count) dari lembaga survei tertentu atau bahkan hasil hitung internal.

Padahal, quick count memiliki margin of error dan sifatnya tidak final. Hasil resmi tetap berada di tangan KPU, yang akan melakukan rekapitulasi berdasarkan data dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketergesaan para kandidat mengumumkan kemenangan bisa saja mencerminkan ketidakdewasaan dalam berpolitik dan mengesnyampingkan proses demokrasi yang seharusnya mengutamakan transparansi dan kredibilitas.

Hari ini, masyarakat Pamekasan dihadapkan pada situasi yang memerlukan kebijaksanaan. Dalam kondisi seperti ini, langkah terbaik adalah menunggu hasil resmi dari KPU.

Baca juga :  Cinta Bukan Pada Tempatnya

KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu memiliki kewenangan penuh dan bekerja berdasarkan sistem yang diawasi secara ketat oleh berbagai pihak, termasuk pengawas independen dan saksi dari setiap pasangan calon.

Kepercayaan masyarakat seharusnya ditempatkan pada proses ini, bukan pada klaim sepihak dari para kandidat. Selain itu, masyarakat juga harus kritis terhadap lembaga survei yang digunakan sebagai dasar klaim.

Tidak semua lembaga survei bekerja dengan standar yang sama, dan keberpihakan bisa saja memengaruhi hasil yang disampaikan.

Para kandidat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas sosial. Deklarasi kemenangan yang prematur bisa dianggap sebagai langkah tidak bertanggung jawab jika hasil resmi ternyata berbeda.

Baca juga :  Antisipasi Terjadi Huru Hara Saat Pilkada, Polres Pamekasan Tingkatkan Keterampilan Anggota Dalmas

Alangkah lebih bijak jika para kandidat bersikap menunggu hasil final sambil menyerukan kepada pendukungnya untuk tetap tenang. (*)

Berita Terkait

Ketika Penis Patung Lebih Berguna daripada Pena Wartawan
Cyber-Utopianisme dan Realitas Generasi Muda
Saya Bukan Pejuang Kebenaran dan Keadilan. Toh Saya Masih Membela Orang Salah
Pilih: Rp 15 Juta Menjual Kejujuran? Atau Rp 100 Juta Hanya untuk Cari Data?
Kenaikan Harga Cukai Rokok Harus Ditinjau Ulang
Dari Timur Tengah ke Ujung Timur Madura, Cengkalan
Terobosan Bea Cukai Madura untuk Masa Depan Industri Legal
Korkab BSPS Hilang?

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:51 WIB

Ketika Penis Patung Lebih Berguna daripada Pena Wartawan

Senin, 28 Juli 2025 - 08:35 WIB

Cyber-Utopianisme dan Realitas Generasi Muda

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:46 WIB

Saya Bukan Pejuang Kebenaran dan Keadilan. Toh Saya Masih Membela Orang Salah

Minggu, 27 Juli 2025 - 13:24 WIB

Pilih: Rp 15 Juta Menjual Kejujuran? Atau Rp 100 Juta Hanya untuk Cari Data?

Kamis, 24 Juli 2025 - 02:53 WIB

Kenaikan Harga Cukai Rokok Harus Ditinjau Ulang

Berita Terbaru

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyerahkan dokumen hasil rapat paripurna kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agu 2025 - 13:07 WIB