Peduli Petani, AJP Gelar Forum Bersama Pengusaha dan Legislator Bahas Raperda Tata Niaga Tembakau Jawa Timur

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) menggelar rapat persiapan Forum Petani, Pengusaha dan Legislator Madura.

Pengurus Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) menggelar rapat persiapan Forum Petani, Pengusaha dan Legislator Madura.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) terus melangkah membuat terobosan untuk kebaikan Madura. Setelah sukses menggelar temu tokoh, kini organisasi profesi wartawan itu menggelar forum bersama petani, pengusaha dan legislator.

Forum yang rencananya akan digelar di Ballroom Luminor Hotel Surabaya itu akan membedah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jawa Timur tentang Tata Niaga Tembakau.

Ketua AJP M. Khairul Umam mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka memastikan bahwa regulasi tentang tata niaga tembakau benar-benar berpihak pada petani.

Panitia mengundang narasumber berkompeten agar diskusi yang dilaksanakan itu menghasilkan kontribusi nyata kepada petani tembakau di Madura dan di Jawa Timur pada umumnya.

Baca juga :  Prodi Agroteknologi UIM Gelar Kuliah Tamu, Datangkan Pakar dari Kementerian Pertanian

Pemateri yang diundang yakni, Ketua Komisi B DPRD Jatim Alyadi Mustofa dan Ketua Umum Pelopor Paguyuban Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM) H. Khairul Umam.

Sejumlah pejabat penting di Madura dan Jawa Timur juga diundang. Di antaranya, kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur dan bupati serta ketua DPRD se-Madura.

Kemudian, ketua komisi II DPRD se-Madura, kepala Disperindag dan dinas pertanian se-Madura juga diundang. Lalu, organisasi petani seperti Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) juga diundang.

Baca juga :  Bentangkan Kaus Bergambar Prabowo Saat Gus Miftah Bagi-bagi Duit, Karyawan Haji Her Diperiksa Bawaslu

“Panitia juga mengundang organisasi pengusaha yang bergerak di bidang tembakau. Di antaranya, Asosiasi Pengusaha Hasil Tembakau (APTH) dan beberapa organisasi lainnya,” kata pria yang akrab disapa Irul itu.

Irul berharap, dengan digelarnya forum tersebut, ada payung hukum yang berpihak terhadap petani tembakau. Sebab, mayoritas warga Madura bekerja sebagai petani tembakau.

Melalui regulasi tersebut, tidak ada lagi permainan dari pihak mana pun yang menyebabkan petani rugi. Sudah saatnya, masa kejayaan petani tembakau kembali diraih.

“Dulu tembakau disebut daun emas karena satu kilogram tembakau seharga satu gram emas, sudah saatnya kejayaan itu kembali direbut oleh petani,” tandasnya. (pen)

Baca juga :  AJP Anugerahkan 27 Penghargaan, Tegaskan Profesionalisme Jurnalis Gerbang Salam

Berita Terkait

Peringati Malam Nuzulul Quran, Hijabi Madura Donasi Rp20 Juta Lebih untuk Palestina
Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!
Atap Puskesmas Bandaran Rusak Diterjang Angin Kencang, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal
Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!
Berdalih Keterbatasan Anggaran, Pasar Kolpajung Senilai Rp81,7 Miliar Masih Berpagar Seng
BIP Gelar Buka Puasa dan Belanja Gratis Bersama 3.000 Anak Yatim di Pamekasan, Raih Rekor MURI
Cuaca Ekstrem Picu Gangguan Listrik di Pamekasan, PLN Turun Tangan Lakukan Pemulihan
Peduli Sesama, Bank Jatim Pamekasan Bagikan 100 Takjil Gratis Setiap Hari Kerja Selama Ramadan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:27 WIB

Peringati Malam Nuzulul Quran, Hijabi Madura Donasi Rp20 Juta Lebih untuk Palestina

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:48 WIB

Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:46 WIB

Atap Puskesmas Bandaran Rusak Diterjang Angin Kencang, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:30 WIB

Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:37 WIB

Berdalih Keterbatasan Anggaran, Pasar Kolpajung Senilai Rp81,7 Miliar Masih Berpagar Seng

Berita Terbaru