Mahasiswi Dikabarkan Wafat Lantaran Beban Akademik Terlalu Berat, IAIN Madura Lakukan Investigasi

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dekan Fakultas Tarbiyah, IAIN Madura Prof. Dr. Siswanto.

Dekan Fakultas Tarbiyah, IAIN Madura Prof. Dr. Siswanto.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kabar adanya mahasiswi IAIN Madura wafat akibat depresi saat mengerjakan skripsi menjadi atensi khusus kampus Islam tersebut. Bahkan, pihak kampus langsung melakukan investigasi.

Dekan Fakultas Tarbiyah, IAIN Madura Prof. Dr. Siswanto mengatakan, pihak fakultas melakukan investigasi mendalam dengan melibatkan sejumlah dosen. Yakni, Ali Makki selaku dosen pembimbing dan penguji mahasiswi tersebut.

Kemudian, Jamaluddin dan Ana yang juga dosen penguji skripsi yang dikerjakan mahasiswi Program Studi Bimbingan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi adanya tekanan akademik sebagai penyebab utama meninggalnya mahasiswi atas nama Riza Aprilia Mardiana itu.

Baca juga :  Anies-Cak Imin ke Sumenep, Komitmen Sejahterakan Petani, Nelayan dan Pendidikan

“Kami sangat prihatin atas kabar duka ini, namun kami ingin meluruskan bahwa almarhumah meninggal bukan karena beban akademik. Berdasarkan informasi yang kami terima, almarhumah memiliki riwayat penyakit lambung yang sudah lama dideritanya,” ujar Siswanto, Senin (9/12).

Sebelumnya, mahasiswi angkatan 2020 itu dikabarkan tertekan saat menyelesaikan tugas skripsi. Akibatnya, kondisi kesehatannya memburuk hingga meninggal dunia.

Namun, Prof. Siswanto membatah kabar tersebut. Dia memastikan bahwa pihak kampus memberikan pendampingan akademik yang memadai kepada setiap mahasiswa.

“Kami memiliki mekanisme pendampingan, termasuk bimbingan intensif dan penyesuaian jadwal jika mahasiswa mengalami kendala kesehatan. Tidak ada paksaan yang berlebihan dalam penyelesaian tugas akhir,” tegas Siswanto.

Baca juga :  Tutup KPM di Kelurahan Bartim Pamekasan, Mahasiswa IAIN Madura Santuni Puluhan Anak Yatim

Ia juga menjelaskan bahwa almarhumah hanya melakukan bimbingan skripsi sebanyak tiga kali hingga proses persetujuan. Padahal, aturan akademik minimal dilakukan sebanyak enam kali, hal itu dilakukan karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

“Bimbingan dilakukan sebanyak tiga kali dengan tanda tangan bukti bimbingan yang telah kami dokumentasikan,” tambahnya.

Sementara, Kepala Prodi BKPI, Mohammad Jamaluddin, turut memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang. Ia membantah adanya hambatan administratif dalam pengurusan kartu hijau sebagai dokumen yang diperlukan untuk kelulusan.

Jamaluddin menegaskan bahwa pengurusan dokumen tersebut justru dibantu oleh teman almarhumah atas nama Ana Maysaroh.

Baca juga :  UIN Madura, Harapan Baru Ekonomi Biru

“Ana Maysaroh sudah mengaku bahwa dia yang membantu menyetorkan berkas dan meminta tanda tangan untuk melengkapi persyaratan di kartu hijau tersebut,” ujar Jamaluddin.

Terkait isu kedatangan almarhumah ke Kecamatan Ganding, Sumenep, Jamaluddin menjelaskan bahwa Riza bersama tiga mahasiswa lainnya datang untuk mendapatkan tanda tangan pembimbing, dan semuanya berhasil mendapatkan tanda tangan tersebut.

“Yang datang ke sana adalah Ana Maysaroh, Wasiatul Magfiroh, Fadilatul Maulidah, dan almarhumah. Tiga mahasiswi yang minta tanda tangan dan mendapatkan semua, sementara satunya hanya ikut mendampingi, dan ini bisa dikonfirmasi kepada yang temannya masih hidup,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

SPMB Kian Dekat, Lahan SRMP 29 Pamekasan Masih Belum Temui Titik Terang
Puskesmas Tlanakan Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks, Gunakan Metode IVA dan HPV DNA
Takbir Menggema di Pamekasan, Reng Bungkalatan Gelar Aksi Damai Bela Palestina
Polres Pamekasan Amankan Pembuat Video Mesum Pelajar SMP, Pemeran Dipastikan Masih di Bawah Umur
Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!
Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 03:57 WIB

SPMB Kian Dekat, Lahan SRMP 29 Pamekasan Masih Belum Temui Titik Terang

Jumat, 17 April 2026 - 12:01 WIB

Puskesmas Tlanakan Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks, Gunakan Metode IVA dan HPV DNA

Jumat, 17 April 2026 - 05:28 WIB

Polres Pamekasan Amankan Pembuat Video Mesum Pelajar SMP, Pemeran Dipastikan Masih di Bawah Umur

Kamis, 16 April 2026 - 09:14 WIB

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 16 April 2026 - 05:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Berita Terbaru

Opini

Madura Menuju KEK Tembakau, Mungkinkah Terwujud?

Sabtu, 18 Apr 2026 - 03:40 WIB

Opini

Hermeneutika Bangsa Dasamuka

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:49 WIB