Mahasiswi Dikabarkan Wafat Lantaran Beban Akademik Terlalu Berat, IAIN Madura Lakukan Investigasi

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dekan Fakultas Tarbiyah, IAIN Madura Prof. Dr. Siswanto.

Dekan Fakultas Tarbiyah, IAIN Madura Prof. Dr. Siswanto.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kabar adanya mahasiswi IAIN Madura wafat akibat depresi saat mengerjakan skripsi menjadi atensi khusus kampus Islam tersebut. Bahkan, pihak kampus langsung melakukan investigasi.

Dekan Fakultas Tarbiyah, IAIN Madura Prof. Dr. Siswanto mengatakan, pihak fakultas melakukan investigasi mendalam dengan melibatkan sejumlah dosen. Yakni, Ali Makki selaku dosen pembimbing dan penguji mahasiswi tersebut.

Kemudian, Jamaluddin dan Ana yang juga dosen penguji skripsi yang dikerjakan mahasiswi Program Studi Bimbingan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi adanya tekanan akademik sebagai penyebab utama meninggalnya mahasiswi atas nama Riza Aprilia Mardiana itu.

Baca juga :  Pelantikan sekaligus Santunan Anak Yatim The Basco Berlangsung Khidmat

“Kami sangat prihatin atas kabar duka ini, namun kami ingin meluruskan bahwa almarhumah meninggal bukan karena beban akademik. Berdasarkan informasi yang kami terima, almarhumah memiliki riwayat penyakit lambung yang sudah lama dideritanya,” ujar Siswanto, Senin (9/12).

Sebelumnya, mahasiswi angkatan 2020 itu dikabarkan tertekan saat menyelesaikan tugas skripsi. Akibatnya, kondisi kesehatannya memburuk hingga meninggal dunia.

Namun, Prof. Siswanto membatah kabar tersebut. Dia memastikan bahwa pihak kampus memberikan pendampingan akademik yang memadai kepada setiap mahasiswa.

“Kami memiliki mekanisme pendampingan, termasuk bimbingan intensif dan penyesuaian jadwal jika mahasiswa mengalami kendala kesehatan. Tidak ada paksaan yang berlebihan dalam penyelesaian tugas akhir,” tegas Siswanto.

Baca juga :  125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif

Ia juga menjelaskan bahwa almarhumah hanya melakukan bimbingan skripsi sebanyak tiga kali hingga proses persetujuan. Padahal, aturan akademik minimal dilakukan sebanyak enam kali, hal itu dilakukan karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

“Bimbingan dilakukan sebanyak tiga kali dengan tanda tangan bukti bimbingan yang telah kami dokumentasikan,” tambahnya.

Sementara, Kepala Prodi BKPI, Mohammad Jamaluddin, turut memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang. Ia membantah adanya hambatan administratif dalam pengurusan kartu hijau sebagai dokumen yang diperlukan untuk kelulusan.

Jamaluddin menegaskan bahwa pengurusan dokumen tersebut justru dibantu oleh teman almarhumah atas nama Ana Maysaroh.

Baca juga :  Posko 5 KKN IAIN Madura Dorong Optimalisasi Penggunaan Media Sosial untuk Branding Desa Tambung

“Ana Maysaroh sudah mengaku bahwa dia yang membantu menyetorkan berkas dan meminta tanda tangan untuk melengkapi persyaratan di kartu hijau tersebut,” ujar Jamaluddin.

Terkait isu kedatangan almarhumah ke Kecamatan Ganding, Sumenep, Jamaluddin menjelaskan bahwa Riza bersama tiga mahasiswa lainnya datang untuk mendapatkan tanda tangan pembimbing, dan semuanya berhasil mendapatkan tanda tangan tersebut.

“Yang datang ke sana adalah Ana Maysaroh, Wasiatul Magfiroh, Fadilatul Maulidah, dan almarhumah. Tiga mahasiswi yang minta tanda tangan dan mendapatkan semua, sementara satunya hanya ikut mendampingi, dan ini bisa dikonfirmasi kepada yang temannya masih hidup,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Tak Ingin Sampang Cuma Jadi Pemasok Pekerja Surabaya Raya, Disnaker Siapkan SDM Unggul
Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan
FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 03:14 WIB

Tak Ingin Sampang Cuma Jadi Pemasok Pekerja Surabaya Raya, Disnaker Siapkan SDM Unggul

Selasa, 29 September 2026 - 10:56 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran

Selasa, 29 September 2026 - 09:54 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Senin, 28 September 2026 - 10:08 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan

Berita Terbaru