Mahasiswi Dikabarkan Wafat Lantaran Beban Akademik Terlalu Berat, IAIN Madura Lakukan Investigasi

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dekan Fakultas Tarbiyah, IAIN Madura Prof. Dr. Siswanto.

Dekan Fakultas Tarbiyah, IAIN Madura Prof. Dr. Siswanto.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kabar adanya mahasiswi IAIN Madura wafat akibat depresi saat mengerjakan skripsi menjadi atensi khusus kampus Islam tersebut. Bahkan, pihak kampus langsung melakukan investigasi.

Dekan Fakultas Tarbiyah, IAIN Madura Prof. Dr. Siswanto mengatakan, pihak fakultas melakukan investigasi mendalam dengan melibatkan sejumlah dosen. Yakni, Ali Makki selaku dosen pembimbing dan penguji mahasiswi tersebut.

Kemudian, Jamaluddin dan Ana yang juga dosen penguji skripsi yang dikerjakan mahasiswi Program Studi Bimbingan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi adanya tekanan akademik sebagai penyebab utama meninggalnya mahasiswi atas nama Riza Aprilia Mardiana itu.

Baca juga :  Dua Ketua Pokmas Divonis Ringan Kasus Proyek Fiktif, Kejari Pamekasan Ajukan Banding

“Kami sangat prihatin atas kabar duka ini, namun kami ingin meluruskan bahwa almarhumah meninggal bukan karena beban akademik. Berdasarkan informasi yang kami terima, almarhumah memiliki riwayat penyakit lambung yang sudah lama dideritanya,” ujar Siswanto, Senin (9/12).

Sebelumnya, mahasiswi angkatan 2020 itu dikabarkan tertekan saat menyelesaikan tugas skripsi. Akibatnya, kondisi kesehatannya memburuk hingga meninggal dunia.

Namun, Prof. Siswanto membatah kabar tersebut. Dia memastikan bahwa pihak kampus memberikan pendampingan akademik yang memadai kepada setiap mahasiswa.

“Kami memiliki mekanisme pendampingan, termasuk bimbingan intensif dan penyesuaian jadwal jika mahasiswa mengalami kendala kesehatan. Tidak ada paksaan yang berlebihan dalam penyelesaian tugas akhir,” tegas Siswanto.

Baca juga :  IAIN Madura Launching PMB Tahun 2025, Buka 7 Jalur Pendaftaran

Ia juga menjelaskan bahwa almarhumah hanya melakukan bimbingan skripsi sebanyak tiga kali hingga proses persetujuan. Padahal, aturan akademik minimal dilakukan sebanyak enam kali, hal itu dilakukan karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

“Bimbingan dilakukan sebanyak tiga kali dengan tanda tangan bukti bimbingan yang telah kami dokumentasikan,” tambahnya.

Sementara, Kepala Prodi BKPI, Mohammad Jamaluddin, turut memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang. Ia membantah adanya hambatan administratif dalam pengurusan kartu hijau sebagai dokumen yang diperlukan untuk kelulusan.

Jamaluddin menegaskan bahwa pengurusan dokumen tersebut justru dibantu oleh teman almarhumah atas nama Ana Maysaroh.

Baca juga :  Terlibat Kasus Pelecehan terhadap Mahasiswi, Dosen IAIN Madura Dibebastugaskan

“Ana Maysaroh sudah mengaku bahwa dia yang membantu menyetorkan berkas dan meminta tanda tangan untuk melengkapi persyaratan di kartu hijau tersebut,” ujar Jamaluddin.

Terkait isu kedatangan almarhumah ke Kecamatan Ganding, Sumenep, Jamaluddin menjelaskan bahwa Riza bersama tiga mahasiswa lainnya datang untuk mendapatkan tanda tangan pembimbing, dan semuanya berhasil mendapatkan tanda tangan tersebut.

“Yang datang ke sana adalah Ana Maysaroh, Wasiatul Magfiroh, Fadilatul Maulidah, dan almarhumah. Tiga mahasiswi yang minta tanda tangan dan mendapatkan semua, sementara satunya hanya ikut mendampingi, dan ini bisa dikonfirmasi kepada yang temannya masih hidup,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Realisasi Program Kampung Nelayan di Pamekasan Tak Jelas, Pemkab Berdalih Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat
Dandim Pamekasan Resmikan Jembatan Garuda, Perkuat Akses Warga dan Dongkrak Ekonomi Desa
Kiai Kholilurrahman Target Juli Tak Ada Lagi Plt Kepsek di Pamekasan
Peringati 10 Muharram, CV Ayunda Permata Sejahtera Santuni 1.000 Anak Yatim
RSUD Smart Pamekasan Tambah 10 Alat Hemodialisis, Target Beroperasi Oktober
Tak Punya Utang, Tetangga Wabup Pamekasan Malah Dituntut Rp500 Juta dalam Sengketa Banner Agunan BNI
Bupati Pamekasan Putuskan Guru Libur Penuh Saat Semester, Tetapi Ada Piket Bergiliran
Pendampingan Diperkuat, DKPP Pamekasan Optimistis Harga Tembakau Petani Naik

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:25 WIB

Realisasi Program Kampung Nelayan di Pamekasan Tak Jelas, Pemkab Berdalih Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:02 WIB

Dandim Pamekasan Resmikan Jembatan Garuda, Perkuat Akses Warga dan Dongkrak Ekonomi Desa

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:44 WIB

Kiai Kholilurrahman Target Juli Tak Ada Lagi Plt Kepsek di Pamekasan

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:14 WIB

Peringati 10 Muharram, CV Ayunda Permata Sejahtera Santuni 1.000 Anak Yatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:02 WIB

RSUD Smart Pamekasan Tambah 10 Alat Hemodialisis, Target Beroperasi Oktober

Berita Terbaru