Mahasiswi Dikabarkan Wafat Lantaran Beban Akademik Terlalu Berat, IAIN Madura Lakukan Investigasi

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dekan Fakultas Tarbiyah, IAIN Madura Prof. Dr. Siswanto.

Dekan Fakultas Tarbiyah, IAIN Madura Prof. Dr. Siswanto.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kabar adanya mahasiswi IAIN Madura wafat akibat depresi saat mengerjakan skripsi menjadi atensi khusus kampus Islam tersebut. Bahkan, pihak kampus langsung melakukan investigasi.

Dekan Fakultas Tarbiyah, IAIN Madura Prof. Dr. Siswanto mengatakan, pihak fakultas melakukan investigasi mendalam dengan melibatkan sejumlah dosen. Yakni, Ali Makki selaku dosen pembimbing dan penguji mahasiswi tersebut.

Kemudian, Jamaluddin dan Ana yang juga dosen penguji skripsi yang dikerjakan mahasiswi Program Studi Bimbingan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi adanya tekanan akademik sebagai penyebab utama meninggalnya mahasiswi atas nama Riza Aprilia Mardiana itu.

Baca juga :  Siapkan Lulusan Terbaik dan Berkualitas, BNSP Gelar Full Asessment LSP IAIN Madura   

“Kami sangat prihatin atas kabar duka ini, namun kami ingin meluruskan bahwa almarhumah meninggal bukan karena beban akademik. Berdasarkan informasi yang kami terima, almarhumah memiliki riwayat penyakit lambung yang sudah lama dideritanya,” ujar Siswanto, Senin (9/12).

Sebelumnya, mahasiswi angkatan 2020 itu dikabarkan tertekan saat menyelesaikan tugas skripsi. Akibatnya, kondisi kesehatannya memburuk hingga meninggal dunia.

Namun, Prof. Siswanto membatah kabar tersebut. Dia memastikan bahwa pihak kampus memberikan pendampingan akademik yang memadai kepada setiap mahasiswa.

“Kami memiliki mekanisme pendampingan, termasuk bimbingan intensif dan penyesuaian jadwal jika mahasiswa mengalami kendala kesehatan. Tidak ada paksaan yang berlebihan dalam penyelesaian tugas akhir,” tegas Siswanto.

Baca juga :  Tutup KPM di Kelurahan Bartim Pamekasan, Mahasiswa IAIN Madura Santuni Puluhan Anak Yatim

Ia juga menjelaskan bahwa almarhumah hanya melakukan bimbingan skripsi sebanyak tiga kali hingga proses persetujuan. Padahal, aturan akademik minimal dilakukan sebanyak enam kali, hal itu dilakukan karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

“Bimbingan dilakukan sebanyak tiga kali dengan tanda tangan bukti bimbingan yang telah kami dokumentasikan,” tambahnya.

Sementara, Kepala Prodi BKPI, Mohammad Jamaluddin, turut memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang. Ia membantah adanya hambatan administratif dalam pengurusan kartu hijau sebagai dokumen yang diperlukan untuk kelulusan.

Jamaluddin menegaskan bahwa pengurusan dokumen tersebut justru dibantu oleh teman almarhumah atas nama Ana Maysaroh.

Baca juga :  Groundbreaking Gedung SBSN Layanan Terpadu Akademik, Rektor IAIN Madura Komitmen Bawa Perubahan

“Ana Maysaroh sudah mengaku bahwa dia yang membantu menyetorkan berkas dan meminta tanda tangan untuk melengkapi persyaratan di kartu hijau tersebut,” ujar Jamaluddin.

Terkait isu kedatangan almarhumah ke Kecamatan Ganding, Sumenep, Jamaluddin menjelaskan bahwa Riza bersama tiga mahasiswa lainnya datang untuk mendapatkan tanda tangan pembimbing, dan semuanya berhasil mendapatkan tanda tangan tersebut.

“Yang datang ke sana adalah Ana Maysaroh, Wasiatul Magfiroh, Fadilatul Maulidah, dan almarhumah. Tiga mahasiswi yang minta tanda tangan dan mendapatkan semua, sementara satunya hanya ikut mendampingi, dan ini bisa dikonfirmasi kepada yang temannya masih hidup,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Buya Aliyadi Mustofa Disanjung Elite PKB di Muscab Pamekasan, Sosok Mengakar dengan Basis Massa Kuat 
Meski Ada Upaya Damai, Polres Pamekasan Tancap Gas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Lora
Riset Dosen UIM Mendunia, Masuk Top 10 Sitasi Global
ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja
Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran
Bocah 5 Tahun di Kecamatan Pasean Tewas Diserang Monyet Peliharaan, Polisi Selidiki Pemilik
Keterangan Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Berbeda dari BAP, Kuasa Hukum Korban Berharap Hukuman Seumur Hidup
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Pamekasan Siapkan Edaran Hemat BBM

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 08:33 WIB

Buya Aliyadi Mustofa Disanjung Elite PKB di Muscab Pamekasan, Sosok Mengakar dengan Basis Massa Kuat 

Jumat, 3 April 2026 - 00:25 WIB

Riset Dosen UIM Mendunia, Masuk Top 10 Sitasi Global

Kamis, 2 April 2026 - 08:41 WIB

ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja

Kamis, 2 April 2026 - 08:04 WIB

Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran

Kamis, 2 April 2026 - 05:29 WIB

Bocah 5 Tahun di Kecamatan Pasean Tewas Diserang Monyet Peliharaan, Polisi Selidiki Pemilik

Berita Terbaru