Oleh: Prengki Wirananda, Pemred Klik Madura.
—–
ASUS dugaan mega korupsi BSPS Sumenep ini masih saja membuat saya geleng-geleng kepala.
Bukan sekali dua kali. Tapi berkali-kali. Pertanyaan paling sederhana, kenapa sampai sekarang belum ada tersangka?
Dan, kenapa Rizky Pratama – Koordinator Kabupaten BSPS – memilih membongkar nama-nama yang diduga terlibat lewat podcast?
Padahal, dia bisa saja mengambil jalur “resmi” dengan menjadi Justice Collaborator (JC). Jalannya sudah ada, hukumnya sudah jelas. Perma Nomor 2 Tahun 2011. Ada hak istimewa di situ. Keringanan hukuman. Bahkan, dalam beberapa kasus, bisa lepas dari jeratan.
Di zaman Romawi kuno, para pengkhianat yang memilih bekerja sama dengan Senat biasanya bukan hanya selamat dari hukuman mati, tapi bahkan diberi tanah, rumah, dan perlindungan.
Mereka yang pandai “bersekutu” dengan hukum akan hidup lebih lama daripada mereka yang memilih berperang sendirian.
Tapi Rizky tidak. Dia malah memilih jalan terjal, koar-koar di TikTok, podcast, dan media sosial. Jadi, semacam JC swasta.
Saya sempat bertanya pada seorang teman – aktivis sekaligus praktisi hukum – soal ini. Jawabannya? Tidak memuaskan. Banyak menebak-nebak. Seperti teori cocoklogi anak zaman sekarang.
Teman saya yang lain, mantan anggota dewan, punya prediksi sendiri. Katanya, Rizky sedang bermain api. Dia punya “misil” – senjata pamungkas – yang dia simpan untuk saat-saat terdesak. Misil itu dia keluarkan sedikit demi sedikit lewat podcast.
Efeknya? Para penikmat duit haram BSPS mulai gelisah. Ada yang disebut oknum anggota dewan. Ada oknum kabid. Bahkan, katanya, ada oknum polisi.
Sekarang, Rizky sendirian. Tak punya tempat berlindung. Mereka yang dulu ikut menikmati, justru sekarang jadi penyerang. Sama seperti di zaman Kaisar Romawi Tiberius. Para senator yang dulu makan bersama sang kaisar, esoknya bisa menjadi orang pertama yang menusuk dari belakang.
Maka pilihan Rizky ini – menjadi JC bukan di depan jaksa, tapi di panggung media – mungkin terlihat nekat. Tapi efektif.
Setidaknya untuk saat ini. Para birokrat yang bobrok dan aparat yang busuk jadi seperti telanjang di depan publik. Rizky masih aman. Paling tidak, statusnya masih saksi, bukan tersangka.
Apakah ini strategi atau sekadar insting bertahan hidup? Saya tidak tahu. Yang jelas, sejarah Romawi pernah membuktikan: ada dua cara untuk selamat dari badai politik dan hukum.
Pertama, bersetia penuh pada penguasa. Kedua, membuka semua kebusukan di depan rakyat sebelum penguasa sempat membungkam.
Rizky memilih cara kedua. Kita tunggu saja, apakah dia akan berakhir seperti Cicero – yang kepalanya dipajang di Forum Romanum – atau seperti Julius Caesar, yang justru diabadikan namanya menjadi gelar kekaisaran.
Kalau prediksi teman saya salah, maaf. Kalau benar, kita akan melihat “JC Swasta” ini sebagai bab baru dalam sejarah korupsi di negeri ini. Tapi, jauh lebih penting dari segalanya, semoga kasus BSPS ini menemui titik terang. Sekali lagi, maaf! (*)