PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Pamekasan semakin mengkhawatirkan. Sejak Januari 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan mencatat terdapat 82 penderita.
Kepala Dinkes Pamekasan, dr. Saifudin, menjelaskan bahwa 57 persen dari total penderita merupakan laki-laki, dengan indikasi penularan melalui hubungan sesama jenis.
Dari total penderita itu, tahun ini ada dua penderita yang meninggal dunia. Sementara pada tahun 2024 lalu, tercatat ada kasus lima kematian.
Persebaran kasus tertinggi berada di Kecamatan Pamekasan dengan jumlah 14 penderita. Sementara Kecamatan Waru menjadi satu-satunya kecamatan yang tidak ditemukan kasus HIV/AIDS.
Untuk menekan angka penularan, Dinkes Pamekasan melakukan skrining di 21 puskesmas, rumah sakit, dan lembaga pemasyarakatan. Dari target 17.686 orang, saat ini sudah tercapai 19.285 orang.
“Ada tiga layanan yang melaporkan kasus HIV, yaitu puskesmas, rumah sakit pemerintah maupun swasta, dan klinik lapas,” ujar dr. Saifudin.
Namun, upaya penanganan di lapangan tidak lepas dari sejumlah tantangan. Di antaranya, stigma dan diskriminasi terhadap penderita, rendahnya kesadaran untuk rutin minum obat, serta pencatatan dan pelaporan yang lambat sehingga menghambat perencanaan berbasis data, termasuk pengadaan obat dan reagen.
Untuk mengatasi hal ini, Dinkes Pamekasan memperkuat edukasi dan komunikasi informasi (KIE), meningkatkan kerja sama lintas sektor serta memperluas notifikasi pasangan.
Kemudian, mengintegrasikan layanan tes HIV pada pasien IMS, TBC, ibu hamil, dan calon pengantin. Pemantauan terhadap penderita yang tidak teratur minum obat ARV juga terus dilakukan.
“HIV menular melalui cairan tubuh seperti darah, air mani, dan ASI. Namun demikian, penderita tidak boleh dijauhi atau diasingkan, karena ini bukan aib,” tegasnya. (enk/nda)














