Dua Tahun Kasus Dugaan Perusakan Mangrove di Pamekasan Mandek, Polres Belum Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan. (DOK. KLIKMADURA)

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan perusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, kembali menjadi sorotan publik.

Hampir dua tahun berjalan, Polres Pamekasan belum juga menetapkan satu pun tersangka, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai progres penyidikannya.

Ketua Forum Komunikasi Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan, Miskari, menilai kasus tersebut seperti jalan di tempat.

Dia menegaskan, pihaknya akan kembali mendatangi Polres Pamekasan untuk meminta kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut.

“Kasus ini sudah lama, tapi sepertinya tidak ada perkembangan signifikan. Kami akan mendatangi lagi Polres Pamekasan untuk menuntut kejelasan. Kami tetap meminta agar segera ada tersangka, karena ini murni pidana,” ujarnya, Sabtu (8/11/2025).

Baca juga :  Siap Tampung Talenta Muda Kreatif, Klik Madura Meriahkan Job Fair HUT ke-58 IAIN Madura

Menurut Miskari, dugaan perusakan mangrove di lahan milik Perhutani itu sejatinya bisa segera dituntaskan. Bukti-bukti awal, kata dia, sudah cukup jelas untuk menggerakkan proses hukum.

“Lambannya penanganan perkara itu berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, memastikan penyidikan masih berjalan.

Dia meminta, semua pihak untuk tidak berspekulasi, karena penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan sebelum menetapkan tersangka.

“Masih proses penyidikan, dua alat bukti belum kami kantongi untuk menetapkan tersangka. Yang jelas prosesnya tetap berjalan,” tegasnya. (ibl/nda)

Baca juga :  Polres Pamekasan Sapu Bersih 58 Motor Terlibat Aksi Balap Liar

Berita Terkait

Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru
Perlindungan Pekerja SPPG di Pamekasan Disorot, Belum Satu pun Terdaftar BPJS Kesehatan
Iduladha Penuh Berkah, Majelis Sholawat Tangga Seribu Sembelih 4 Sapi Jumbo dan 8 Kambing untuk Jamaah dan Warga
Usai Jadi Tuan Rumah Puncak Hardiknas Jatim 2026, Pemkab Pamekasan Siap Isi 117 Kursi Plt Kepala SD dan Benahi Sekolah Rusak
Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura
Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:31 WIB

Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:05 WIB

Perlindungan Pekerja SPPG di Pamekasan Disorot, Belum Satu pun Terdaftar BPJS Kesehatan

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:32 WIB

Usai Jadi Tuan Rumah Puncak Hardiknas Jatim 2026, Pemkab Pamekasan Siap Isi 117 Kursi Plt Kepala SD dan Benahi Sekolah Rusak

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:54 WIB

Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Berita Terbaru

Opini

Singa yang Bergelang Karet Demokrasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:37 WIB

Jamaah KBIHU Al-Hilal Pamekasan foto bersama usai salat subuh di Jamarot (ISTIMEWA).

Info Haji

Jamaah KBIHU Al-Hilal Pamekasan Tuntaskan Rangkaian Armuzna

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:43 WIB