Dua Tahun Kasus Dugaan Perusakan Mangrove di Pamekasan Mandek, Polres Belum Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan. (DOK. KLIKMADURA)

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan perusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, kembali menjadi sorotan publik.

Hampir dua tahun berjalan, Polres Pamekasan belum juga menetapkan satu pun tersangka, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai progres penyidikannya.

Ketua Forum Komunikasi Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan, Miskari, menilai kasus tersebut seperti jalan di tempat.

Dia menegaskan, pihaknya akan kembali mendatangi Polres Pamekasan untuk meminta kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut.

“Kasus ini sudah lama, tapi sepertinya tidak ada perkembangan signifikan. Kami akan mendatangi lagi Polres Pamekasan untuk menuntut kejelasan. Kami tetap meminta agar segera ada tersangka, karena ini murni pidana,” ujarnya, Sabtu (8/11/2025).

Baca juga :  Excavator Terguling Saat Diturunkan Dari Truk, Operator Tewas Terhimpit

Menurut Miskari, dugaan perusakan mangrove di lahan milik Perhutani itu sejatinya bisa segera dituntaskan. Bukti-bukti awal, kata dia, sudah cukup jelas untuk menggerakkan proses hukum.

“Lambannya penanganan perkara itu berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, memastikan penyidikan masih berjalan.

Dia meminta, semua pihak untuk tidak berspekulasi, karena penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan sebelum menetapkan tersangka.

“Masih proses penyidikan, dua alat bukti belum kami kantongi untuk menetapkan tersangka. Yang jelas prosesnya tetap berjalan,” tegasnya. (ibl/nda)

Baca juga :  Serapan DBHCHT Pamekasan Rendah, Akhir Tahun Baru 54,20 Persen

Berita Terkait

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan
BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 03:38 WIB

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:35 WIB

PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 

Berita Terbaru

Catatan Pena

Saat Si Moncong Putih Berkata Tidak!

Senin, 12 Jan 2026 - 03:24 WIB