SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Pamekasan siap beroperasi sebagai pusat produksi rokok lokal.

Namun, kegiatan produksi belum bisa berjalan karena masih menunggu surat keputusan (SK) Bupati Pamekasan sebagai dasar pengajuan ke Bea Cukai.

Kabid Perindustrian Disperindag Pamekasan, Khairul Komar menyebut, dua perusahaan rokok sudah siap menempati gedung SIHT. Keduanya adalah PR Janoko Jaya dan PR Madu Jaya.

“SK bupati menjadi dasar pengoperasian agar proses berikutnya ke Bea Cukai bisa berjalan,” katanya, Rabu (24/9/2025).

Ia menjelaskan, masing-masing perusahaan akan merekrut sekitar 20 pekerja dengan mayoritas tenaga kerja berasal dari warga lokal. “Ini peluang kerja baru untuk masyarakat Desa Gugul,” ujarnya.

Baca juga :  Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat

Sebagai tahap awal, pemerintah daerah menyiapkan alat linting rokok untuk menunjang produksi.

Biaya peralatan ini hanya sekitar Rp200 ribu per pekerja, sedangkan kebutuhan lainnya ditanggung langsung oleh perusahaan.

“Disperindag juga akan mengalokasikan Silpa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp60 juta. Anggaran ini dipakai untuk biaya listrik dan persiapan launching,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah
Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran
Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi
Optimalkan Layanan UHC Pamekasan, Edy Gelora Desak Tambahan Anggaran Rp12 Miliar
74 KDKMP di Pamekasan Lolos Verifikasi, Diskop UKM Siapkan Pelatihan Pengurus
Jelang Hadapi Madura United, Skuad Bhayangkara FC Matangkan Latihan di Lapangan Puri Dewata Mini Soccer 
Belum Usai Kasus Investasi Bodong, Pemilik Seblak Moms Iphiie Kembali Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan
Kritis! Fraksi Gelora Perjuangan Soroti Ketidaksesuaian Angka APBD Pamekasan 2027

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:30 WIB

Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:27 WIB

74 KDKMP di Pamekasan Lolos Verifikasi, Diskop UKM Siapkan Pelatihan Pengurus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:44 WIB

Jelang Hadapi Madura United, Skuad Bhayangkara FC Matangkan Latihan di Lapangan Puri Dewata Mini Soccer 

Berita Terbaru