SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Pamekasan siap beroperasi sebagai pusat produksi rokok lokal.

Namun, kegiatan produksi belum bisa berjalan karena masih menunggu surat keputusan (SK) Bupati Pamekasan sebagai dasar pengajuan ke Bea Cukai.

Kabid Perindustrian Disperindag Pamekasan, Khairul Komar menyebut, dua perusahaan rokok sudah siap menempati gedung SIHT. Keduanya adalah PR Janoko Jaya dan PR Madu Jaya.

“SK bupati menjadi dasar pengoperasian agar proses berikutnya ke Bea Cukai bisa berjalan,” katanya, Rabu (24/9/2025).

Ia menjelaskan, masing-masing perusahaan akan merekrut sekitar 20 pekerja dengan mayoritas tenaga kerja berasal dari warga lokal. “Ini peluang kerja baru untuk masyarakat Desa Gugul,” ujarnya.

Baca juga :  PT Royal Grup Launching Perumahan Royal Pahlawan, Hunian Idaman Semua Kalangan

Sebagai tahap awal, pemerintah daerah menyiapkan alat linting rokok untuk menunjang produksi.

Biaya peralatan ini hanya sekitar Rp200 ribu per pekerja, sedangkan kebutuhan lainnya ditanggung langsung oleh perusahaan.

“Disperindag juga akan mengalokasikan Silpa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp60 juta. Anggaran ini dipakai untuk biaya listrik dan persiapan launching,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Masih Buron, Oknum Pengacara Fefen Sambo Kembali Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Bank
Usung Konsep Intimate Wedding, Azana Style Hotel Madura Gandeng 10 Vendor
Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut
KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab
Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses
RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan
Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:10 WIB

Masih Buron, Oknum Pengacara Fefen Sambo Kembali Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Bank

Selasa, 1 September 2026 - 05:29 WIB

Usung Konsep Intimate Wedding, Azana Style Hotel Madura Gandeng 10 Vendor

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:32 WIB

KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses

Berita Terbaru