SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Pamekasan siap beroperasi sebagai pusat produksi rokok lokal.

Namun, kegiatan produksi belum bisa berjalan karena masih menunggu surat keputusan (SK) Bupati Pamekasan sebagai dasar pengajuan ke Bea Cukai.

Kabid Perindustrian Disperindag Pamekasan, Khairul Komar menyebut, dua perusahaan rokok sudah siap menempati gedung SIHT. Keduanya adalah PR Janoko Jaya dan PR Madu Jaya.

“SK bupati menjadi dasar pengoperasian agar proses berikutnya ke Bea Cukai bisa berjalan,” katanya, Rabu (24/9/2025).

Ia menjelaskan, masing-masing perusahaan akan merekrut sekitar 20 pekerja dengan mayoritas tenaga kerja berasal dari warga lokal. “Ini peluang kerja baru untuk masyarakat Desa Gugul,” ujarnya.

Baca juga :  Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan

Sebagai tahap awal, pemerintah daerah menyiapkan alat linting rokok untuk menunjang produksi.

Biaya peralatan ini hanya sekitar Rp200 ribu per pekerja, sedangkan kebutuhan lainnya ditanggung langsung oleh perusahaan.

“Disperindag juga akan mengalokasikan Silpa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp60 juta. Anggaran ini dipakai untuk biaya listrik dan persiapan launching,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Siapkan Rekomendasi Keras, OPD dengan Rapor Merah Terancam Dipangkas Anggaran
SMAN 1 Galis Libatkan Wali Murid Sejak Pra-MPLS, Perkuat Sinergi Bentuk Karakter Siswa
SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar
SMAN 1 Pademawu Rawat Budaya Lokal Lewat Ekstrakurikuler, Siapkan Wadah Minat dan Bakat Siswa Baru
Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen
Evaluasi LKPj APBD 2025, Ketua Dewan Sebut Program Bupati Pamekasan Masih Jauh Panggang dari Api
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Oknum Pengacara Buron
Mahasiswa KKN UTM Sulap Limbah Tembakau Jadi Biopestisida, Hadirkan Mesin Ekstraksi Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:04 WIB

DPRD Pamekasan Siapkan Rekomendasi Keras, OPD dengan Rapor Merah Terancam Dipangkas Anggaran

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:41 WIB

SMAN 1 Galis Libatkan Wali Murid Sejak Pra-MPLS, Perkuat Sinergi Bentuk Karakter Siswa

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:13 WIB

SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:41 WIB

SMAN 1 Pademawu Rawat Budaya Lokal Lewat Ekstrakurikuler, Siapkan Wadah Minat dan Bakat Siswa Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:30 WIB

Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

Politik Hilirisasi: Jalan Baru Kedaulatan Ekonomi Daerah

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:24 WIB