SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Pamekasan siap beroperasi sebagai pusat produksi rokok lokal.

Namun, kegiatan produksi belum bisa berjalan karena masih menunggu surat keputusan (SK) Bupati Pamekasan sebagai dasar pengajuan ke Bea Cukai.

Kabid Perindustrian Disperindag Pamekasan, Khairul Komar menyebut, dua perusahaan rokok sudah siap menempati gedung SIHT. Keduanya adalah PR Janoko Jaya dan PR Madu Jaya.

“SK bupati menjadi dasar pengoperasian agar proses berikutnya ke Bea Cukai bisa berjalan,” katanya, Rabu (24/9/2025).

Ia menjelaskan, masing-masing perusahaan akan merekrut sekitar 20 pekerja dengan mayoritas tenaga kerja berasal dari warga lokal. “Ini peluang kerja baru untuk masyarakat Desa Gugul,” ujarnya.

Baca juga :  Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu

Sebagai tahap awal, pemerintah daerah menyiapkan alat linting rokok untuk menunjang produksi.

Biaya peralatan ini hanya sekitar Rp200 ribu per pekerja, sedangkan kebutuhan lainnya ditanggung langsung oleh perusahaan.

“Disperindag juga akan mengalokasikan Silpa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp60 juta. Anggaran ini dipakai untuk biaya listrik dan persiapan launching,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Amankan Pembuat Video Mesum Pelajar SMP, Pemeran Dipastikan Masih di Bawah Umur
Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!
Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo
Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 05:28 WIB

Polres Pamekasan Amankan Pembuat Video Mesum Pelajar SMP, Pemeran Dipastikan Masih di Bawah Umur

Kamis, 16 April 2026 - 09:14 WIB

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 16 April 2026 - 05:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Kamis, 16 April 2026 - 03:50 WIB

Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!

Selasa, 14 April 2026 - 10:12 WIB

Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA

Berita Terbaru