Bupati Kholilurrahman Tanggapi Usulan Pemakzulan: Prosesnya Panjang, Harus Ada Pelanggaran Berat

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman. (DOK. KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman akhirnya angkat suara menanggapi isu pemakzulan yang digulirkan mantan kuasa hukumnya saat Pilkada 2024, Suhairi.

Ia menegaskan, pemakzulan tidak bisa dilakukan sembarangan hanya karena ada kelompok masyarakat yang berkumpul lalu mengajukan permohonan.

“Melakukan pemakzulan prosesnya sangat panjang. Bupati bisa dimakzulkan jika melakukan hal-hal yang tidak baik untuk pemerintahan, terlebih bila ada pelanggaran berat,” tegas Kholilurrahman, Rabu (17/9/2025).

Mantan anggota DPR RI itu mengaku sudah mengetahui adanya sejumlah gerakan yang berusaha memojokkan dirinya. Bahkan, ia sempat ditantang untuk mempolisikan warga yang menudingnya. Namun, dirinya memilih untuk tidak menempuh jalur hukum.

Baca juga :  Polres Pamekasan Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor, Satu Tersangka Masih Buron

“Ada orang-orang yang minta saya mempolisikan. Kalau saya laporkan ke polisi, bisa saja mereka masuk penjara. Tapi saya tidak lakukan, nanti dibilang bupati menahan rakyatnya,” ujarnya.

Saat ditanya soal isu permintaan proyek senilai Rp2 miliar yang disebut-sebut menjadi latar belakang wacana pemakzulan, Kholilurrahman menolak berkomentar lebih jauh.

“Saya tidak bisa berkomentar, karena saya tidak dengar sendiri,” tandasnya.

Sebelumnya, Suhairi bersama sejumlah masyarakat mendatangi Gedung DPRD Pamekasan, Kamis (4/9/2025). Mereka menyerahkan berkas dugaan pelanggaran yang disebut dilakukan Bupati Kholilurrahman.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khoirul Umam, untuk dikaji dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pemakzulan. (ibl/nda)

Baca juga :  Perempuan di Sampang Bunuh Istri Selingkuhan Gegara Cemburu, Begini Penjelasan dari Sisi Psikologi

Berita Terkait

Nakhodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah
Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana
Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung
Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta
GKFT 2026 Jadi Momentum Pembinaan Futsal Usia Dini, Afkab Pamekasan Dorong Jadi Agenda Tahunan
PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur
Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:17 WIB

Nakhodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah

Senin, 26 Januari 2026 - 12:50 WIB

Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana

Senin, 26 Januari 2026 - 12:45 WIB

Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru

Senin, 26 Januari 2026 - 07:50 WIB

Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung

Senin, 26 Januari 2026 - 06:17 WIB

Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta

Berita Terbaru