Dinilai Berbelit, Warga Keluhkan Proses Izin Usaha di Diskop UKM dan Naker Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di area eks PJKA Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di area eks PJKA Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Seorang warga Pamekasan berinisial GS mengaku dipersulit saat mengurus izin pembukaan usaha baru di kawasan eks Stasiun PJKA.

Ia menilai, pelayanan perizinan di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan terkesan berbelit-belit dan tidak memberikan kepastian.

“Pertama kali datang katanya mau survei lokasi, tapi tidak ada kabar. Kedua kali saya datang lagi, tiba-tiba disuruh menunggu hasil evaluasi. Saat ditanya kapan selesai evaluasi itu, justru tidak ada kepastian,” ungkap GS, Selasa (17/9/2025).

Baca juga :  Mantan Kades Laden, Tersangka Korupsi Bumdes Semeru Akhirnya Dilepas dari Lapas

Padahal, lanjutnya, seluruh persyaratan administrasi sudah lengkap. Bahkan, usaha yang akan dibuka sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT).

“Persyaratan administrasi sudah lengkap semua, bahkan saya sudah punya PT,” tegasnya.

GS membandingkan pengalaman tersebut dengan proses perizinan di daerah lain yang menurutnya jauh lebih mudah.

“Baru kali ini saya merasa dipersulit. Di kota lain seperti Malang dan Solo justru lebih mudah, karena mereka tahu adanya usaha baru akan menambah pendapatan daerah dari pajak. Lah, di sini malah dipersulit,” keluhnya.

Ia juga mengaku sempat diarahkan pegawai Diskop agar membuka usaha di lokasi lain, tepatnya kawasan Jalan Raya Teja, sisi selatan makam Gerre Manjheng. Namun, ia menolak.

Baca juga :  Resmi Jabat Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Komitmen Tingkatkan Sinergitas dengan Semua Pihak

“Saya tidak mau buka usaha di area Gerre Manjheng, karena kurang strategis. Lokasi yang saya inginkan tetap di eks Stasiun PJKA,” ujarnya menegaskan.

Menanggapi hal ini, Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin, enggan berkomentar panjang. Ia hanya menyampaikan bahwa saat ini belum ada kebijakan baru terkait penambahan pedagang kaki lima (PKL).

“Kemarin kebijakannya hanya penataan. Untuk penambahan PKL, masih mau saya konsultasikan ke pimpinan,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP
Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat
KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class
Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim
AJP Salurkan Air Bersih di 11 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIB

PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 10:40 WIB

Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP

Senin, 7 September 2026 - 01:08 WIB

Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat

Berita Terbaru