Dinilai Berbelit, Warga Keluhkan Proses Izin Usaha di Diskop UKM dan Naker Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di area eks PJKA Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di area eks PJKA Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Seorang warga Pamekasan berinisial GS mengaku dipersulit saat mengurus izin pembukaan usaha baru di kawasan eks Stasiun PJKA.

Ia menilai, pelayanan perizinan di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan terkesan berbelit-belit dan tidak memberikan kepastian.

“Pertama kali datang katanya mau survei lokasi, tapi tidak ada kabar. Kedua kali saya datang lagi, tiba-tiba disuruh menunggu hasil evaluasi. Saat ditanya kapan selesai evaluasi itu, justru tidak ada kepastian,” ungkap GS, Selasa (17/9/2025).

Baca juga :  Gudang Tembakau Senilai Miliaran Rupiah di Pamekasan Ludes Terbakar

Padahal, lanjutnya, seluruh persyaratan administrasi sudah lengkap. Bahkan, usaha yang akan dibuka sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT).

“Persyaratan administrasi sudah lengkap semua, bahkan saya sudah punya PT,” tegasnya.

GS membandingkan pengalaman tersebut dengan proses perizinan di daerah lain yang menurutnya jauh lebih mudah.

“Baru kali ini saya merasa dipersulit. Di kota lain seperti Malang dan Solo justru lebih mudah, karena mereka tahu adanya usaha baru akan menambah pendapatan daerah dari pajak. Lah, di sini malah dipersulit,” keluhnya.

Ia juga mengaku sempat diarahkan pegawai Diskop agar membuka usaha di lokasi lain, tepatnya kawasan Jalan Raya Teja, sisi selatan makam Gerre Manjheng. Namun, ia menolak.

Baca juga :  Terkait Kasus Perundungan, Disdikbud Pamekasan Tegur SMPN 2 Pademawu

“Saya tidak mau buka usaha di area Gerre Manjheng, karena kurang strategis. Lokasi yang saya inginkan tetap di eks Stasiun PJKA,” ujarnya menegaskan.

Menanggapi hal ini, Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin, enggan berkomentar panjang. Ia hanya menyampaikan bahwa saat ini belum ada kebijakan baru terkait penambahan pedagang kaki lima (PKL).

“Kemarin kebijakannya hanya penataan. Untuk penambahan PKL, masih mau saya konsultasikan ke pimpinan,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB