PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) tahun ini mengucurkan anggaran jumbo Rp 16,5 miliar, namun progresnya masih seret.
Dana itu bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan target penyelesaian sebelum akhir tahun.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan, Muharram, membeberkan detail anggarannya.
Menurut dia, dana APBD sebesar Rp 9,5 miliar diperuntukkan untuk 31 kepala keluarga dan 19 pondok pesantren. Sementara dana DAK Rp 7 miliar dialokasikan bagi 20 desa yang masuk zona stunting.
“Iya, tetap ada tahun ini. Untuk stunting memang tugas kita semua untuk mengentaskannya,” ujar Muharram.
Sayangnya, proyek yang bersumber dari APBD masih nol persen, dengan target rampung 1 November. Sementara realisasi DAK baru 30 persen dan harus tuntas 14 Oktober.
“Setiap desa mendapat Rp 277 juta, dan untuk tiap rumah Rp11 juta,” jelas Muharram.
Ia menambahkan, anggaran APBD tersebar di 10 kecamatan dengan nilai bervariasi, mulai Rp50 juta hingga Rp200 juta per titik.
“Kalau yang APBD memang bervariasi sesuai kebutuhan lokasi,” tambahnya.
Muharram berharap, bantuan ini benar-benar dimanfaatkan masyarakat untuk mendukung pola hidup bersih dan menekan angka stunting.
“Ini bentuk ikhtiar pemerintah agar persoalan sanitasi dan stunting bisa teratasi,” tegasnya.
DPRD Pamekasan mengingatkan agar pekerjaan tidak dikebut di akhir waktu. Ketua Komisi III, Ahmad Fauzi menegaskan, proyek harus segera dituntaskan agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.
“Kalau dikerjakan mepet-mepet, khawatir hasilnya tidak maksimal,” tandasnya. (enk/nda)