Meski Tak Kantongi Izin Keramaian, Parade Musik Daul Camplong Night Carnival Berlangsung Meriah

- Jurnalis

Jumat, 12 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Parade Musik Daul Camplong Night Carnival berlangsung meriah meski tidak mengantongi izin keramaian dari Polres Sampang, Kamis (11/04/2024).

Pantauan KLIK MADURA di lapangan, parade musik daul itu start dari depan SMPN 1 Camplong pukul 19.00 WIB.

Masyarakat berjubel menyaksikan pertunjukan musik tersebut. Banyaknya warga dan kendaraan membuat jalanan macet.

Meski demikian, pagelaran musik tersebut tetap berjalan lancar dan penuh khidmat. Masyarakat terlihat larut dalam alunan musik khas tersebut.

Kasatlantas Polres Sampang AKP Rukimin mengaku tidak mengeluarkan izin untuk acara parade musik daul tersebut. Terdapat beberapa pertimbangan izin kegiatan itu tidak dikeluarkan.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Mulai Kaji 10 Syarat Pansus, Pembahasan Raperda SOTK Diprediksi Molor

“Salah satunya karena akses jalan yang sempit dan meningkatnya jumlah kendaraan karena arus mudik dan arus balik lebaran,” terangnya.

Rukimin mengaku sudah melakukan surve lokasi dan mengadakan rapat dengan Kapolres Sampang. Hasilnya, diputuskan tidak dikeluarkan izin untuk kegiatan itu.

Namun, pihak penyelenggara memaksa tetap menggelar kegiatan parade musik daul itu.

Dengan demikian, Polres Sampang melakukan rekayasa lalu lintas dari Surabaya menuju Sumenep melewati jalur tengah, yakni jalan raya Omben menuju Proppo Pamekasan.

“Pihak kepolisian melaksanakan apel untuk mengantisipasi kemacetan dengan melibatkan beberapa personil,” terang Rukimin.

Baca juga :  PAD Parkir Sampang Baru Rp2,3 Miliar, Dishub Dikejar Target APBD Rp3,5 Miliar

AKP Rukimin menambahkan, penyelenggara bertanggung jawab jika terjadi kerusuhan atau keos di jalan raya.

“Melihat pengalaman dari tahun 2023 lalu pernah terjadi kerusuhan. Jika tahun 2024 ini terjadi kerusuhan lagi maka akan ada sanksi, sebab sudah kami ingatkan kalau kegiatan ini mengganggu lalu lintas dan tidak mendapat izin,” tutupnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

PAD Parkir Sampang Baru Rp2,3 Miliar, Dishub Dikejar Target APBD Rp3,5 Miliar
Petani 70 Tahun di Sokobanah Sampang Tewas Usai Dipukul Pria 80 Tahun
Tertabrak Motor Saat Menyeberang, Pejalan Kaki Tewas di Jalan Raya Kedungdung Sampang
Nyanyian Sumbang Eks Kadisdik Sampang, Pengajuan JC Fadeli Tak Kunjung Diterima Kejari
Lima Kawasan Pesisir Sampang Diusulkan Jadi Kampung Nelayan, Desa Dharma Mulai Digarap
Pemkab Sampang Libatkan 12 SPBU Bahas Pelayanan BBM Bersubsidi
Viral Menu Sempol MBG di SDN Ketapang Timur 1, SPPG Birat Barat Jadi Sorotan
Hasil Tangkapan Ikan Minim, Nelayan Mandangin Pilih Tambatkan Perahu

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Petani 70 Tahun di Sokobanah Sampang Tewas Usai Dipukul Pria 80 Tahun

Minggu, 27 September 2026 - 08:41 WIB

Tertabrak Motor Saat Menyeberang, Pejalan Kaki Tewas di Jalan Raya Kedungdung Sampang

Sabtu, 26 September 2026 - 03:43 WIB

Nyanyian Sumbang Eks Kadisdik Sampang, Pengajuan JC Fadeli Tak Kunjung Diterima Kejari

Jumat, 25 September 2026 - 03:29 WIB

Lima Kawasan Pesisir Sampang Diusulkan Jadi Kampung Nelayan, Desa Dharma Mulai Digarap

Kamis, 24 September 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Sampang Libatkan 12 SPBU Bahas Pelayanan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru