Pembabatan Pohon Mangrove di Pesisir Tlanakan Pamekasan Ditangani Pemprov Jatim

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Yayasan Pendidikan Nurul Islam Qolbun Salim foto bersama anak yatim usai kegiatan santunan. (ISTIMEWA)

Pengurus Yayasan Pendidikan Nurul Islam Qolbun Salim foto bersama anak yatim usai kegiatan santunan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pembabatan pohon mangrove di pesisir Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan terus didalami.

Kasus dugaan tindak kejahatan lingkungan itu ditangani langsung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan Abdul Fata melaui Kepala Bidang Pelayanan dan Pengawasan Perikanan Saiful Bahri menyampaikan, kasus pembabatan hutan mangrove itu ditangani DKP Provinsi Jatim.

“Kami sudah menyampaikan ke DKP provinsi kaitannya dengan pembabatan pohon mangrove itu,” katanya, Senin (18/3/2024).

Dijelaskan, persoalan pembabatan pohon mangrove itu disampaikan secara resmi dengan mengirim surat.

Baca juga :  Kemenag Sampang Belum Terima Surat Resmi Penurunan Biaya Haji 2025

Sebagai respons atas surat tersebut, tim dari DKP Provinsi Jatim turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan analisa beberapa waktu lalu.

Namun, hasil analisa tersebut belum turun. Diskan Pamekasan menunggu hasil tersebut untuk mengetahui tindak lanjut kasus pembabatan hutan mangrove tersebut.

Saiful Bahri menyampaikan, penanganan pembabatan pohon mangrove di Desa Ambat itu bukan kewenangannya.

Dengan demikian, pihaknya hanya berwenang menyampaikan kondisi yang terjadi di lapangan kepada DKP Provinsi Jatim.

“Kewenangan pengelolaan pesisir itu ada di provinsi bukan ada di kami. Jadi memang sejauh ini kami sifatnya hanya menyampaikan dan melaporkan atas kejadian tersebut, terkait dengan kebijakan seperti apa? itu kewenangan provinsi,” terangnya.

Baca juga :  BPBD Pamekasan Minta Warga Pesisir Waspada Banjir Rob

Untuk diketahui, aktivitas pembabatan pohon mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan sempat viral.

Akibatnya, sejumlah pihak turun karena aktivitas tersebut dianggap merusak lingkungan. Akhirnya, pembabatan hutan mangrove dihentikan.

Usut punya usut, ternyata ada nama Herman Kusnadi di balik pembabatan pohon mangrove itu. Dia bukan orang sembarangan.

Herman Kusnadi pernah menjabat Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan. Bahkan, saat sekarang dia menjadi ketua partai dan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Pamekasan namun gagal. (diend)

Berita Terkait

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan
BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 03:38 WIB

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:35 WIB

PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 

Berita Terbaru

Catatan Pena

Saat Si Moncong Putih Berkata Tidak!

Senin, 12 Jan 2026 - 03:24 WIB