Hasil Rekap Lebih Banyak dari Surat Suara Terpakai, Satu TPS di Kecamatan Larangan Pamekasan Dihitung Ulang

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rapat pleno penghitungan hasil pemilihan calon anggota DPRD Pamekasan di Kecamatan Larangan berlangsung lama.

Sebab, satu per satu kejanggalan dan dugaan pelanggaran pemilu terungkap. Terbaru, surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 1 Desa Tentenan Barat harus dihitung ulang.

Penyebabnya, karena hasil rekapitulasi di form C plano lebih banyak dibanding total jumlah surat suara yang dipakai.

Saksi Partai Hanura Moh. Rohim menyampaikan, terdapat beberapa temuan saat rekapitulasi suara TPS 1 Desa Tentenan Barat tersebut.

Yakni, dalam hasil rekapitulasi yang tertera di form C plano salah satu calon dari PKB memeroleh tiga suara. Sementara, di form C hasil salinan tidak ada suara.

Baca juga :  SD Plus Nurul Hikmah Gelar Lepas Pisah, Kepsek Doakan 98 Lulusan Jadi Orang Sukses

“Antara C plano dan C hasil salinan tidak singkron, ini temuan pertama kami,” katanya Kamis (22/2/2024).

Kemudian, temuan kedua yakni jumlah total suara yang tertera di form C plano sebanyak 224 suara. Tapi, setelah surat suara dihitung hanya 219.

“Diduga ada penggelembungan sebanyak 5 suara. Makanya kami ngotot untun dilakukan penghitungan ulang,” katanya.

Rohim menyampaikan, temuan-temuan di lapangan akan diinventarisasi. Kemudian, akan dikaji apakah memenuhi unsur pidana pemilu atau tidak.

Jika memenuhi unsur, tidak menutup kemungkinan akan dibawa ke ranah pidana. Yakni, dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Baca juga :  Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan

“Sangat miris ketika tingkat PPS dan KPPS tidak paham terkait surat suara sah dan tidak sah. Jadi KPU hanya menghabiskan anggaran besar melakukan bimtek,” katanya dengan nada tinggi. (diend)

Berita Terkait

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir
SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan
SMAN 4 Pamekasan Terapkan Absen Faceprint, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa Lewat HP

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:28 WIB

DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIB

Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi

Berita Terbaru

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB