Terlibat Kasus Pelecehan terhadap Mahasiswi, Dosen IAIN Madura Dibebastugaskan

- Jurnalis

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN,KLIKMADURA – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum dosen yang dilaporkan mahasiswinya atas dugaan pelecehan. Dosen berinisial IH itu akhirnya dibebastugaskan.

Ketua Dewan Kehormatan Kode Etik IAIN Madura Dr. Moh Hafid Effendy menyampaikan, atas adanya laporan dugaan pelecehan, tim etik melakukan serangkaian pemeriksaan. Termasuk, meminta keterangan dari pelapor maupun terlapor.

Tim etik juga meminta keterangan dari saksi. Atas rangkaian pemeriksaan itu, akhirnya diputuskan bahwa dosen tersebut harus dijatuhi sanksi tegas berupa teguran keras.

Kemudian, IH juga dibebastugaskan dari seluruh tanggung jawab Tri Dharma Perguruan Tinggi IAIN Madura. Sekaligus, dicabut hak-hak yang melekat kepada yang bersangkutan.

Baca juga :  Gubuk Bekas Hunian PMKS di Pamekasan Ludes Terbakar

Dosen yang mengajar di Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) itu juga harus membuat surat pernyataan. Surat tersebut berisi pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang dilakukan.

“Dibebastugaskan dalam klausul pedoman kode etik artinya tidak mengajar, tidak membimbing, tidak meneliti dan mencabut hak yang ada pada dosen itu,” katanya saat diwawancara jurnalis klikmadura.

Hafid menerangkan, mulai Desember, IH sudah tidak mengajar dan tidak menerima honor. Keputusan penjatuhan sanksi tegas itu setelah tim mengkaji, menggali dan mengkonfrontir jawaban anatara pelapor dan terlapor. “Putusan tersebut sudah keluar dan ditandatangani pak rektor,” tukas Khafid. (ibl/diend)

Baca juga :  Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu

Berita Terkait

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar
Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027
Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan
Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah
Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran
Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:16 WIB

Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan

Berita Terbaru

Pengendara melintas di area penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Kabupaten, Kelurahan Bugih, Pamekasan, Senin (19/10/2026). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Okt 2026 - 10:43 WIB