Polisi Dalami Dugaan Korupsi DBHCHT, Pejabat Diskominfo Sampang Dicecar 17 Pertanyaan

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, KLIKMADURA – Dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ditindak lanjuti oleh Polres Sampang. Pejabat Diskominfo diperiksa atas kasus yang dilaporkan Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) itu, Jum’at (20/10/2023).

Pemanggilan pejabat tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskim Polres Sampang melalui Kanit Tipiter Ipda Muamar Amin. Menurut dia, pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang itu.

“Iya tadi kami panggil D (inisial), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Diskominfo Kabupaten Sampang untuk dimintai keterangan,” katanya.

Baca juga :  Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal

Muammar mengaku tidak akan main-main dalam mengungkap kasus tersebut. Ada sekitar 17 pertanyaan yang layangkan kepada D (inisial) dalam pemeriksaan tersebut.

“Ada sekitar 17 pertanyaan yang kami layangkan. Selanjutnya kami juga akan panggil Inspektorat untuk mengetahui aliran  dana (DBHCHT) tersebut,” tuturnya.

Muammar menyampaikan, terkait soal dugaan korupsi dan pencucian uang (money laundry) yang diduga dilakukan oleh Diskominfo Sampang, ia menyebut akan memanggil semua pihak yang dianggap mengetahui kegiatan tersebut.

“Intinya kami akan melalukan penyelidikan untuk perkara ini agar semua bisa terbuka,” terangnya.

Baca juga :  Cek Situasi Masa Tenang Pemilu 2024, Kapolda Jatim Keliling Madura Lewat Jalur Pantura

Sekretaris PJS Imron mengapresiasi langkah yang dilakukan Polres Sampang dalam mengungkap dugaan kongkalikong penggunaan DBHCHT di Diskominfo Sampang.

“Saya percaya Polres Sampang akan bekerja secara profesional dalam mengungkap permasalahan ini,” kata Imron.

Menurut Imron, PJS siap apabila polisi membutuhkan keterangan dan bukti-bukti lain yang dibutuhkan. Bukti-bukti itu guna mendukung upaya membongkar dugaan mafia penggunaan anggaran DBHCHT.

“Kami (PJS) siap kapanpun diminta polisi untuk memberikan keterangan ataupun bukti lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) melaporkan dugaan pencucian uang yang dilakukan  Diskominfo melalui Radio Suara Sampang. Kemudian, terendus pula dugaan Mark Up penerima dana publikasi media cetak dan online.

Baca juga :  Revisi UU Penyiaran Rampas Kebebasan Pers, Jurnalis Sampang Turun Jalan Bawa Keranda Mayat 

Media ini menghubungi Jamal, Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) untuk dimintai keterangan, namun tidak ditanggapi. (ries/diend)

Berita Terkait

Rayakan Hari Santri Nasional, PCNU Sampang Tancap Gas Kerja Nyata
Doa Kebangsaan di Polres Sampang, Kapolres Sentil Bahaya Hoaks yang Bisa Memecah Belah Warga
APBD Sampang 2027 Tembus Rp2,08 Triliun, Empat Prioritas Pembangunan Jadi Taruhan
Curi Genset dan HP Warga Bira Tengah, Dua Pria Ditangkap Satu Buron
Penghujung Musim Panen, Petani Garam Sampang Buka Peluang bagi Pembeli Baru
MTQ XXXII Sampang Digelar 21–22 Oktober, Bidik Qari-Qariah Berprestasi hingga Tingkat Nasional
Satlantas Sampang Ingatkan Risiko ETLE dan Pajak, Kendaraan Bekas Harus Segera Balik Nama
Forkopimda Sampang Sidak SPBU Pliyang, Stok BBM Subsidi Diklaim Aman

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Rayakan Hari Santri Nasional, PCNU Sampang Tancap Gas Kerja Nyata

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:54 WIB

Doa Kebangsaan di Polres Sampang, Kapolres Sentil Bahaya Hoaks yang Bisa Memecah Belah Warga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:37 WIB

APBD Sampang 2027 Tembus Rp2,08 Triliun, Empat Prioritas Pembangunan Jadi Taruhan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:11 WIB

Curi Genset dan HP Warga Bira Tengah, Dua Pria Ditangkap Satu Buron

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Penghujung Musim Panen, Petani Garam Sampang Buka Peluang bagi Pembeli Baru

Berita Terbaru