Masyarakat Anggap TBC Sama dengan Guna-guna, Dinkes Pamekasan Massifkan Sosialisasi

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim PKM IAIN Madura memaparkan hasil pemetaan potensi wilayah menggunakan teknologi geospasial di Balai Desa Tebul Timur, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

Tim PKM IAIN Madura memaparkan hasil pemetaan potensi wilayah menggunakan teknologi geospasial di Balai Desa Tebul Timur, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

PAMEKASAN, klikmadura.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan mengaku masih kesulitan untuk mengeliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC). Sebab, maayarakat menganggap penyakit menular itu sama dengan guna-guna sehingga enggan berobat secara medis.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pamekasan, Hidayat mengatakan, pengentasan TBC cukup sulit. Masyarakat harus diedukasi agar mau berobat dan tidak menyamakan penyakit menular itu dengan guna-guna.

“Kalau orang madura menyebutnya cekkek (semacam guna-guna),” terangnya.

Hidayat menyebut hingga Januari-Juni 2023 ada 512 penderita Tuberkulosis (TBC). Kemudian, terduga periksa atau keluarga pasien TBC yang diperiksa sebanyak 3.518 orang.

Baca juga :  Komitmen Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan, IDIA Prenduan dan PP Al-Huda Tandatangani MoU 

“Karena jika ada satu anggota keluarga yang terkena TBC, maka anggota keluarga yang lain juga kami periksa,” terang Hidayat pada klikmadura.id.

Menurut Hidayat, TBC bisa disembuhkan dengan catatan penderita melakukan perawatan intensif selama enam bulan. Para penderita harus meminum obat secara teratur dan tak boleh putus.

“Penyakit ini bisa disembuhkan dengan pengobatan selama enam bulan,” katanya.

Dinkes Pamekasan komitmen ingin meningkatkan partisipasi semua pihak untuk mendukung program eliminasi TBC. Pihaknya mengajak masyarakat melalui sosialisasi tentang penyakit dan bahaya TBC kepada masyarakat, sekaligus cara pengobatannya.

Baca juga :  250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri

“Kami sudah melaksanakan rakor dalam rangka eliminasi TBC,” ujarnya.

Hidayat melanjutkan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC, Indonesia ditarget mampu mengeliminasi TBC pada tahun 2030. (has/diend)

Berita Terkait

HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi
Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim
Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik
Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret
PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta
Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:18 WIB

HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:42 WIB

PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta

Berita Terbaru