Dibacok Hingga Tewas, Pedagang Sayur Keliling Ini Ternyata Selingkuhi Istri TKI

- Jurnalis

Senin, 19 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Penganiayaan berujung meninggalnya F, pedagang sayur keliling asal Dusun Lebek, Desa/Kecamatan Pasongsongan terungkap. Tiga orang pelaku berhasil diamankan Polres Pamekasan.

Ketiganya yakni, DR (48) dan JK (45). Keduanya asal Dusun Bungur, Desa Tampojung Pregi, Kecamatan Waru. Kemudian, JH (38) asal Dusun Song Lesong, Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar.

Tindak pidana kriminal itu terjadi Sabtu (17/06/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Bungur, Desa Tampojung Pregi, Kecamatan Waru.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana menjelaskan kronologi peristiwa berdarah tersebut. Menurut dia, awal mula kejadian itu ketika MZ, perempuan asal Desa Tampojung Pregi meminta bantuan F mencarikan dukun atau orang pintar.

Alasannya, karena barang milik perempuan yang suaminya sedang bekerja di Malaysia itu sering hilang. Pada saat hari kejadian, F si pedagang sayur keliling menyambangi rumah perempuan tersebut sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga :  Marak Balap Liar, Kapolres Pamekasan Usul Pembangunan Sirkuit

Dua jam berselang, tepatnya pukul 12.00 tiba-tiba ada orang menggedor pintu rumah MZ. Setelah pintu dibuka, ternyata yang datang adalah kerabat MZ berinisial DR dan JH.

“Oleh tersangka JH, korban F ditemukan di dalam lemari dalam kondisi tidak berpakaian. Kemudian, F disuruh keluar,” terang Kapolres Satria Permana saat jumpa pers Senin (19/06/2023).

Setelah keluar rumah, F kemudian ditampar beberapa kali di bagian wajahnya oleh DR dan JH. Pedagang sayur keliling itu juga dibawa ke teras rumah untuk diserahkan kepada kepala desa.

Tidak berselang lama, JK salah satu saudara suami MZ datang membawa celurit. Pria berusia 45 tahun itu tidak terima iparnya memasukkan pria lain ke dalam rumahnya di saat suaminya mencari nafkah ke Negeri Jiran, Malaysia.

Baca juga :  Sukses!! Fesban Habsy Madura Open Bakal Jadi Kegiatan Rutin Tahunan

JK mengetahui F berada di kamar mandi. Setelah korban keluar dari kamar mandi, JK menyabetkan celuritnya. Namun, sabetan pertama tidak mengenai korban.

F, si pedagang sayur keliling itu lari ketakutan. Namun, JK yang sudah kepalang kalap terus mengejar akhirnya sabetan celuritnya mengenai leher korban bagian belakang.

“Sekitar 100 meter dari rumah MZ, korban terjatuh sehingga JK kembali menyabetkan celuritnya sebanyak 8 kali di area punggung,” urai kapolres murah senyum itu.

Polres Pamekasan yang mendapat laporan langsung bergerak. Sekitar pukul 16.00, anggota Satreskrim Polres Pamekasan menangkap dua tersangka berinisial DR dan JH di kediamannya masing-masing.

Baca juga :  Usulan Pemakzulan Bupati Pamekasan Diduga Dipicu Permintaan Proyek Rp 2 Miliar yang Tak Dikabulkan!

Kemudian, pukul 17.00 tersangka utama, yakni JK juga diamankan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa jaket, celurit berukuran 50 cm lengkap dengan gagang warna cokelat.

Ketiga tersangka dijerat pasal berbeda. Perinciannya, DR dan JH dijerat pasal 351 ayat 3 subsider pasal 338 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman kurungannya paling lama dua tahun delapan bulan. Kemudian, denda paling banyak Rp 4 juta.

Sementara JK selaku pelaku utama dijerat pasal pembunuhan. Yakni, pasal 351 ayat 1 juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. “Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya,” tandas Kapolres Satria Permana. (diend)

Berita Terkait

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani
UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:13 WIB

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Berita Terbaru