Dana BOS Belum Cair, Kepala Sekolah Terpaksa Ngutang

- Jurnalis

Sabtu, 11 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Dana bantuan operasional sekolah (BOS) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan belum cair. Akibatnya, kepala sekolah terpaksa ngutang untuk memenuhi biaya operasional sekolah.

Kasus tersebut terjadi di SDN Murtajih I. Sekolah berbasis digital itu membutuhkan biaya operasional tinggi. Di antaranya, untuk membayar honor pengajar yang statusnya bukan PNS.

Kepala SDN Murtajih I Sakrani mengatakan, total jumlah tenaga pendidik di sekolah tersebut sebanyak 22 orang. Guru yang berstatus PNS hanya 8 orang, sementara 14 orang lainnya honorer.

Honor 14 tenaga pendidik bersumber dari BOS. Sementara, bantuan tersebut belum cair meski sudah masuk triwulan pertama. “Setiap tahun memang sudah biasa, BOS tidak pernah cair di Januari,” katanya.

Baca juga :  Ancam Bunuh Mantan Kades Madulang Sampang, 2 Pelaku Ditangkap 6 Lainnya Buron

Dengan demikian, untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional tersebut, sekolah harus mencari dana pinjaman. Sebab, bukan hanya honor guru yang harus dipenuhi, tetapi ada beberapa kebutuhan lainnya.

Yakni, pembayaran tagihan listrik dan wify. Sebab, pembelajaran di SDN Murtajih I menggunakan digital sehingga butuh listrik dan jaringan internet. “Tidak kami anggap kendala, karena tetap bisa diatasi,” terangnya. (han/diend)

Berita Terkait

Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP
Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen
Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura
20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan
Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI
Tak Ideal, 477 Sekolah Dasar di Pamekasan Hanya Didampingi 22 Orang
Diduga Intimidasi Kuli Tinta, Puluhan Jurnalis Pamekasan Turun Jalan Tuntut Bupati Situbondo Diproses Hukum
DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:58 WIB

Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:24 WIB

20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:53 WIB

Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI

Berita Terbaru

Suasana pemusnahan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan

Rabu, 6 Agu 2025 - 06:24 WIB