Satpol PP dan Damkar Pamekasan Gelar Sosialisasi Cukai UU 39/2007 Tentang Cukai Bersama Komunitas Seni

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GEMPUR ROKOK ILEGAL: Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pamekasan, Moh. Yusuf Wibiseno saat menyampaikan sambutan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

GEMPUR ROKOK ILEGAL: Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pamekasan, Moh. Yusuf Wibiseno saat menyampaikan sambutan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemkab Pamekasan terus mengoptimalkan upaya pemberantasan rokok ilegal. Salah satu upaya nyata yang dilakukan yakni, menggelar sosialisasi budayakan rokok legal kepada komunitas seni di Kota Gerbang Salam.

Kasatpol PP dan Damkar Pamekasan, Moh. Yusuf Wibiseno mengatakan, sesuai regulasi terbaru, sosialisasi wajib dilaksanakan. Pihaknya sengaja menggandeng komunitas seni agar sosialisasi lebih optimal.

“Kalau dulu bisa berupa kegiatan-kegiatan di luar ruangan, seperti daul, sholawat bersama, dan sebagainya, sekarang sosialisasi di dalam ruangan,” jelasnya.

Pada kegiatan tersebut, sebanyak 10 komunitas seni dan sanggar dilibatkan. Harapannya, para pelaku seni itu bisa membantu mensosialisasikan kebutuhan barang kena cukai.

Baca juga :  P3TM Curiga Pejabat yang Ingin Berangus Rokok Lokal Didanai Bohir

“Manfaat cukai rokok sangat terasa terutama bagi Kabupaten Pamekasan yang sudah menjalankan layanan UHC,” katanya.

“Dampak manfaatnya barang kena cukai itu banyak, sehingga harapan kami masyarakat juga kembali membiasakan diri dengan membeli rokok legal,” ujar Yusuf.

Para budayawan yang hadir mendapatkan souvenir berupa topi dan kaos dengan bertuliskan budayakan peredaran rokok legal.

Melalui souvenir tersebut, Pemkab Pamekasan menyampaikan pesan kepada masyarakat melalui para seniman tersebut.

“Kami yakin, kegiatan sosialisasi ini efektif dan lebih efesien,” tukasnya. (enk/diend)

Berita Terkait

Masa Transisi UHC Rawan Kekosongan Layanan, Edy Gelora Tawarkan Dua Skema Talangan APBD
Cerita Mahasiswa UIN Madura Setelah Satu Bulan di Klik Madura, Jalani Beragam Peran di Dunia Media
Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali
Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor
Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran
Harjad ke-496 Pamekasan Diisi 40 Kegiatan, Rangkaian Dimulai Oktober
DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur
RSUD Waru Pamekasan Belanja Enam Alkes Canggih, Anggaran Tembus Rp13,9 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Masa Transisi UHC Rawan Kekosongan Layanan, Edy Gelora Tawarkan Dua Skema Talangan APBD

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Cerita Mahasiswa UIN Madura Setelah Satu Bulan di Klik Madura, Jalani Beragam Peran di Dunia Media

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran

Berita Terbaru