Sejumlah Guru SDIT Al-Uswah Pamekasan Diberhentikan Sepihak, Wali Murid Pindahkan Anaknya

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENGANG: Pengendara melintas di depan SDIT Al-Uswah Pamekasan, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK KLIK MADURA).

LENGANG: Pengendara melintas di depan SDIT Al-Uswah Pamekasan, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Internal Yayasan Al-Uswah Pamekasan diterpa isu tak sedap. Sejumlah guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di bawah naungan yayasan tersebut kabarnya diberhentikan tanpa alasan yang jelas.

Salah seorang guru yang diberhentikan adalah KA. Menurutnya, ada lima guru SDIT Al-Uswah Pamekasan yang diberhentikan dengan alasan yang dinilai tidak masuk akal.

“Kalau saya sendiri (diberhentikan) karena mengkritik beberapa fasilitas di yayasan yang kurang memadai, dan (kritik) itu dinilai salah oleh pihak yayasan,” terangnya.

Namun, untuk alasan guru-guru lain diberhentikan belum diketahui. Sebab, pihak yayasan tidak menyampaikan secara gamblang alasan pemecatan tersebut.

Baca juga :  Polres Pamekasan Berhasil Bekuk DPO Curanmor

Akibat pemecatan secara sepihak itu, beberapa guru lainnya mundur dari sekolah yang beralamat di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu itu.

Ironisnya, informasi yang diterima Klik Madura, guru-guru yang memundurkan diri diminta membayar uang penalti berlipat-lipat dari gaji yang didapat.

Salah satu wali murid yang enggan dipublikasikan namanya juga membenarkan kabar pemecatan guru tersebut. Dengan demikian, dia memilih memindahkan anaknya ke sekolah lain.

“Informasinya, ada 39 guru yang diberhentikan. Meskipun nanti ada penggantinya, saya khawatir tidak sama cara mengajarnya seperti yang diberhentikan ini,” katanya.

Baca juga :  Ketua DPRD Pamekasan Tegaskan Anggota Dewan Boleh Usulkan Program Pokir di Luar Dapil

Menurut dia, sebelum diberhentikan, pihak yayasan mengadakan tes bagi semua guru. Kemudian, yang diberhentikan itu dinyatakan tidak lulus tes.

“Kami bingung kenapa tes itu diberlakukan saat ini, kenapa sebelum-sebelumnya tidak ada? Kami para wali murid berencana akan memindahkan anak-anak kami ke sekolah lain,” katanya.

Klik Madura berusaha menghubungi ketua yayasan Al-Uswah Pamekasan Utsman Sayyaf melalui DM Instagram miliknya. Namun, yang bersangkutan tidak memberi respon apapun.

Kami akan terus berupaya meminta keterangan dari pihak yayasan agar informasi terkait pemecatan guru secara sepihak itu berimbang. (enk/diend)

Baca juga :  Satpol PP Pamekasan Warning PKL Jalan Jokotole Sisi Selatan, Wajib Segera Pindah!

Berita Terkait

Pengurus PERKASA Pamekasan Dilantik, Kades Satu Kecamatan Kompak Absen
Dr. Gazali Resmi Jabat Rektor Unira, Fokus Pengembangan Teknologi dan SDM
Masuk Kategori Risti, 17 Warga Binaan Lapas Pamekasan Dipindah ke Nusakambangan
RSUD Smart Pamekasan Terus Tingkatkan Pelayanan Cuci Darah, Pasien Apresiasi Sikap Ramah dan Profesional
Terjadi Dualisme Organisasi Kades, Bupati Pamekasan Ingatkan Jangan Sampai Ada Gesekan
Tiga Alumni Kebidanan UIM Diterima Kerja di SMC Hospital Riyadh, Arab Saudi
Kenalkan Warisan Sejarah, Disdikbud Pamekasan Gelar Pameran Museum Temporer
Sudah Bayar Rp 30 Juta Tapi Tak Dapat Kios Pasar Kolpajung, Pedagang Datangi Penyidik Polres Pamekasan

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:21 WIB

Pengurus PERKASA Pamekasan Dilantik, Kades Satu Kecamatan Kompak Absen

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:10 WIB

Dr. Gazali Resmi Jabat Rektor Unira, Fokus Pengembangan Teknologi dan SDM

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:48 WIB

Masuk Kategori Risti, 17 Warga Binaan Lapas Pamekasan Dipindah ke Nusakambangan

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:43 WIB

RSUD Smart Pamekasan Terus Tingkatkan Pelayanan Cuci Darah, Pasien Apresiasi Sikap Ramah dan Profesional

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:54 WIB

Terjadi Dualisme Organisasi Kades, Bupati Pamekasan Ingatkan Jangan Sampai Ada Gesekan

Berita Terbaru

Catatan Pena

Perang Para Begawan

Rabu, 30 Jul 2025 - 04:25 WIB