Penanganan Kasus Kepala Bayi Terputus di Puskesmas Modung Lamban, Kuasa Hukum Korban Soroti Kinerja Polres Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum keluarga korban kepala bayi terputus foto bersama usai mendatangi Polres Bangkalan. (DOK. KLIKMADURA)

Kuasa hukum keluarga korban kepala bayi terputus foto bersama usai mendatangi Polres Bangkalan. (DOK. KLIKMADURA)

BANGKALAN || KLIKMADURA – Kasus kematian bayi dengan kepala terputus di Puskesmas Modung, Kecamatan Bangkalan belum mendapatkan tindakan serius oleh aparat penegak hukum (APH).

Polres Bangkalan baru menerbitkan surat perintah tugas penyidikan yang diserahkan kepada keluarga korban, Minggu, (11/5/2025).

Lukman Hakim, selaku kuasa hukum korban mengatakan, kasus tersebut berjalan sekitar satu tahun. Namun, hingga sekarang belum ada tindakan tegas terhadap tenaga kesehatan di Puskesmas Modung, Bangkalan.

“Kami kembali mendatangi Polres Bangkalan untuk menanyakan surat permohonan rekomendasi dari MDP (majelis disiplin profesi), karena surat itu langsung diserahkan kepada Polres Bangkalan,” ujarnya.

Baca juga :  BEM UTM Desak Tim Cyber Polres Bangkalan Take Down Foto dan Video Mahasiswi Dibakar Kekasih yang Tersebar di Medsos

Lukman Hakim mengaku akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Tenaga kesehatan yang diduga lalai menjalankan tugas sehingga mengakibatkan kepala bayi terputus itu harus ditindak tegas.

“Polres Bangkalan mengaku telah mengirim surat kepada Majelis Disiplin Profesi terkait kasus ini. Suratnya berisi permohonan rekomendasi dan pemberitahuan penyidikan dari Kasat Reskrim Polres Bangkalan Nomor B/245/V/RES.1.24/2025/Reskrim,” jelasnya, Selasa, (3/6/2025).

Diketahui, MDP merupakan lembaga yang memiliki kewenangan menyelidiki pelanggaran disiplin profesi di bidang kesehatan.

Lembaga tersebut juga berwenang menjatuhkan sanksi kepada tenaga medis atau tenaga kesehatan yang terbukti melanggar.

Baca juga :  BASSRA Kumpulkan Bupati, Ketua Dewan, Rektor hingga Guru Besar Bahas Madura Provinsi

“Hasil koordinasi dengan MDP, surat hasil sidang etik telah diberikan kepada Polres Bangkalan. Akan tetapi, pihak kepolisian mengaku suratnya belum diterima. Ini pelayanan yang sangat lamban,” tambahnya.

“Jika hasil permohonan rekomendasi dari MDP tidak sesuai harapan korban, kami akan melakukan langkah hukum lainnya,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Hari Kesaktian Pancasila, PLN Validasi Inovasi OMP untuk Percepat Penanganan Padam di Bangkalan
Imigrasi Pamekasan Edukasi Mahasiswa Asing UTM, Tekankan Larangan Bekerja dengan Izin Tinggal Pendidikan
Perkuat Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor, Kantor Imigrasi Pamekasan Gelar Rapat Bersama Timpora Bangkalan
Grand Opening FISIBBOX UTM, Dorong Kewirausahaan dan Ekonomi Kampus
Imigrasi Pamekasan Gencarkan Edukasi Keimigrasian di Bangkalan, Warga Antusias Cari Informasi Paspor dan TPPO
UKM PSHT UTM Gelar Pelatihan Bela Diri dan Bantuan Hidup Dasar, Bekali Mahasiswa Hadapi Situasi Darurat
Madura Akhirnya Punya Fakultas Kedokteran, UTM Kantongi Izin Resmi dari Pemerintah
AI Disebut Tak Akan Gantikan Desainer Grafis, Dosen UTM: Manusia Tetap Penentu Ide dan Emosi

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:50 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, PLN Validasi Inovasi OMP untuk Percepat Penanganan Padam di Bangkalan

Rabu, 16 September 2026 - 05:51 WIB

Imigrasi Pamekasan Edukasi Mahasiswa Asing UTM, Tekankan Larangan Bekerja dengan Izin Tinggal Pendidikan

Jumat, 4 September 2026 - 00:34 WIB

Perkuat Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor, Kantor Imigrasi Pamekasan Gelar Rapat Bersama Timpora Bangkalan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Grand Opening FISIBBOX UTM, Dorong Kewirausahaan dan Ekonomi Kampus

Senin, 15 Juni 2026 - 13:48 WIB

Imigrasi Pamekasan Gencarkan Edukasi Keimigrasian di Bangkalan, Warga Antusias Cari Informasi Paspor dan TPPO

Berita Terbaru