DPRD Pamekasan Berhasil Pulihkan Status Layanan BPJS Kesehatan, Pelayanan Akan Lebih Maksimal

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur bersama pimpinan Komisi IV menyampaikan keterangan pers terkait status BPJS Kesehatan.

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur bersama pimpinan Komisi IV menyampaikan keterangan pers terkait status BPJS Kesehatan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Kabupaten Pamekasan berhasil mengembalikan status BPJS Kesehatan dari sistem Cut Off menjadi Non-Cut Off, Kamis (27/2/2025).

Keberhasilan itu merupakan buah perjuangan Komisi IV DPRD Pamekasan yang telah dua kali melakukan audiensi dengan BPJS Kesehatan Pusat.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, mengapresiasi kinerja Komisi IV yang telah berupaya keras memperjuangkan pemulihan sistem layanan kesehatan bagi masyarakat Pamekasan.

“Perubahan ini akan memberikan kemudahan bagi warga dalam mengakses layanan BPJS tanpa harus menunggu masa aktivasi selama satu bulan,” ucapnya.

Baca juga :  RSUD Sumenep Naik Tipe B Mitra BPJS Kesehatan, Jadi Rumah Sakit Rujukan di Madura

Ali Maskur juga mengimbau pemerintah daerah, termasuk pemerintah desa agar segera menyempurnakan data kependudukan, terutama terkait data kematian dan warga yang pindah domisili ke luar daerah.

“Langkah ini diperlukan untuk mengurangi beban APBD yang digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Pamekasan juga menyerukan kepada para pengusaha, baik lokal maupun multinasional, agar turut serta menjamin layanan kesehatan bagi buruh melalui skema Bantuan Penerima Iuran Umum (BPIU).

Diketahui Sebelumnya, Kabupaten Pamekasan sempat mengalami masalah serius akibat tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp 41 miliar.

Baca juga :  Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Puluhan Rumah di Kecamatan Kadur Pamekasan Porak Poranda

Hutang tersebut menyebabkan BPJS Kesehatan Pamekasan menghentikan layanan Universal Health Coverage (UHC) dari sistem Non-Cut Off (peserta daftar langsung aktif) menjadi Cut Off (peserta daftar harus menunggu satu bulan untuk aktif). (ibl/diend)

Berita Terkait

Ratusan Kang Ojol Pamekasan Gelar Aksi Solidaritas dan Tahlil untuk Affan, Desak Kasus Diusut Tuntas
Buntut Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Diperiksa Polisi
1.528 Maba UIN Madura Antusias Ikuti PBAK 2025, Tanamkan Etika dan Spirit Literasi
144 Balita di Pamekasan Positif Campak, Dua Orang Meninggal Dunia
Bertolak Dari Lapangan Migas HCML, Kapal CB Tunas Terafulk 1 Bocor di Tengah Laut
Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit
Dapodik SDIT Al-Uswah Pamekasan Tak Kunjung Dirubah, Wali Murid Meradang
Tiga Ketua Parpol di Pamekasan Sepakat Dorong Kebijakan Pro Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Ratusan Kang Ojol Pamekasan Gelar Aksi Solidaritas dan Tahlil untuk Affan, Desak Kasus Diusut Tuntas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:06 WIB

Buntut Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Diperiksa Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:13 WIB

1.528 Maba UIN Madura Antusias Ikuti PBAK 2025, Tanamkan Etika dan Spirit Literasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 01:11 WIB

Bertolak Dari Lapangan Migas HCML, Kapal CB Tunas Terafulk 1 Bocor di Tengah Laut

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit

Berita Terbaru