Tahanan Kendalikan Bisnis Sabu, Rutan Kelas II-B Sampang Akui Kecolongan

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat berada di salah satu bilik tahanan Rutan Kelas II-B Sampang. (SUMBER FOTO: IG @rutan_sampang)

Petugas saat berada di salah satu bilik tahanan Rutan Kelas II-B Sampang. (SUMBER FOTO: IG @rutan_sampang)

SAMPANG || KLIKMADURA – Tahanan Rutan Kelas II B Sampang kecolongan. Sebab, ada tahanan yang diduga mengendalikan kurir sabu dari dalam rutan.

Hal itu terungkap setelah Polres Sampang berhasil mengamankan IF yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 53.28 gram dan H yang membawa barang haram tersebut seberat 5.32 gram.

Humas Rutan Kelas II-B Sampang Panca mengatakan, meski salah satu tahanan diduga mengendalikan bisnis sabu dari ruang tahanan, dipastikan tidak ada peredaran sabu di dalam tahanan.

Saat sweeping ke setiap kamar, petugas hanya menemukan barang terlarang. Salah satunya, telepon genggam.

Baca juga :  Aparat Gabungan Siaga Hadapi Ancaman Bencana Alam Hidrometeorologi di Kabupaten Sampang

“Di dalam rutan itu tidak ada peredaran narkoba, cuma kemarin kami memang menemukan handphone, barangnya sudah dibawa ke Polres Sampang,” katanya.

Panca mengatakan, seluruh napi dan tahanan tidak boleh membawa telepon genggam. Tetapi, setalah dilakukan pengecekan, masih ditemukan alat komunikasi itu.

Panca mengakui kecolongan karena ada tahanan yang kedapatan membawa HP. Bahkan, diduga digunakan untuk mengendalikan bisnis narkoba.

“Padahal, setiap minggu sudah dua kali kami melakukan sweeping kamar, satu kali sweeping bisa 2 atau 3 kamar,” ucapnya, ketika diwawancarai Klik Madura.

Dengan adanya kasus tersebut, pengawasan di Rutan Kelas II-B Sampang akan diperketat. Bahkan, pengecekan kamar akan dilakukan setiap hari untuk memastikan tidak ada barang terlarang.

Baca juga :  Nikahi Janda Muda, Mohammad Razek Dibunuh dan Dikubur di Atas Bukit

Sebelumnya, Polres Sampang mengungkap kasus narkoba. Ironisnya, bisnis haram itu diduga dikendalikan dari dalam lapas oleh napi atas nama Syaiful Bahri (21) asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang, Sampang. (pri/diend)

Berita Terkait

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang
Resahkan Warga, Spesialis Pencurian Helm di Sampang Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 14:44 WIB

Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Berita Terbaru

Opini

Perginya Jurnalis Bermazhab Masdawian

Minggu, 21 Des 2025 - 10:48 WIB

Catatan Pena

Kongres AJP: Habis Gaduh Terbitlah Teduh

Sabtu, 20 Des 2025 - 13:22 WIB