PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan mengapresiasi dan menyampaikan dukungan terhadap penutupan sejumlah tempat hiburan yang dilakukan tim gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri, Sabtu (17/10/2026) malam.
Wakil Ketua PCNU Pamekasan, K. Zainul Waqus, mengapresiasi langkah penertiban tersebut. Menurutnya, upaya itu merupakan bagian dari amar ma’ruf nahi munkar untuk mencegah kemaksiatan di Kabupaten Pamekasan.
“PCNU Pamekasan mengapresiasi dan mendukung penuh atas penutupan beberapa tempat hiburan. Ini merupakan bagian dari amar ma’ruf nahi munkar dalam rangka mencegah kemaksiatan,” katanya.
PCNU meminta aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.
PCNU juga berharap tidak ada lagi tempat hiburan yang mengandung kemaksiatan, apalagi Kabupaten Pamekasan sebagai dikenal sebagai Kota Gerbang Salam.
“Pengawasan dan penertiban ini hendaknya tidak hanya dilakukan sekali lalu selesai, melainkan harus ada pengawasan berkesinambungan agar Pamekasan bersih dari perbuatan maksiat dan tindakan yang melanggar hukum Islam,” ucapnya.
Diketahui, sejumlah tempat yang ditutup atau disegel diantaranya Cafe Bintang di Jalan Stadion, Kos Moga Jaya di Jalan Gatot Koco, Cafe King Wan’s di Kelurahan Kolpajung, Hotel & Resto Putri di Jalan Trunojoyo, Cafe Kampung Kita di Jalan Wahid Hasyim, serta Cafe Sambung Roso atau Mahera di Desa Buddagan. (ibl/nda).














