Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria di Kecamatan Lenteng, Sabu 0,50 Gram Disita

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba saat diamankan di Kecamatan Lenteng, Sumenep. (KLIKMADURA)

Salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba saat diamankan di Kecamatan Lenteng, Sumenep. (KLIKMADURA)

Penulisan

SUMENEP || KLIKMADURA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengamankan dua pria terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Kamis (22/10/2026).

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita dua poket sabu dengan berat netto total sekitar 0,50 gram beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan konsumsi narkotika.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial MA (39) dan AFH (27), saat berada di teras rumah warga di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng. Penindakan tersebut dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB berdasarkan penanganan perkara oleh petugas Satresnarkoba Polresta Sumenep.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua poket plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat netto masing-masing sekitar 0,39 gram dan 0,11 gram.

Baca juga :  Peringati HUT ke-75 Polwan, Polisi Cantik Polres Sumenep Gelar Gaktur Lalin dan Patroli Bersepeda

Satu poket ditemukan di saku kanan celana jeans yang dikenakan MA, sedangkan poket lainnya terbungkus tisu putih dan ditemukan di atas kursi ruang tamu rumah tersebut.

Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu, meliputi bong dari botol plastik, sedotan, pipet kaca, korek api gas, sobekan tisu, serta celana jeans yang dikenakan salah satu terlapor. Selain itu, satu unit telepon genggam milik AFH turut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal, sabu tersebut diduga berkaitan dengan pemesanan yang dilakukan AFH melalui perantara MA. Namun, penyidik masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan peran masing-masing pihak sekaligus menelusuri asal-usul barang yang diduga narkotika itu.

Baca juga :  Sinyal Baik, PKB Jajaki Elektabilitas MZA Jelang Pilkada Pamekasan

Selanjutnya, kedua terlapor beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses hukum. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, serta melaksanakan gelar perkara sesuai kebutuhan penyidikan.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian, dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca juga :  Laporan Sejak 2021, Kasus Dugaan Penyerobotan Pantai untuk Pelabuhan TUKS Masuk Gelar Perkara Kedua

Penyidik juga mencantumkan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan penerapan ketentuan hukum lebih lanjut berdasarkan hasil pendalaman dan pembuktian.

Polresta Sumenep mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika serta berperan aktif melaporkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (nda)

Berita Terkait

Pimpin Apel HSN 2026, Wabup Imam Hasyim Minta ASN Sumenep Perkuat Etos Kerja dan Kepatuhan terhadap Aturan
Berharap Keberkahan, Bupati Fauzi Ajak OPD Sumenep Khatamkan 111.111 Kali Surat Al-Waqi’ah
Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Lewat JJS DPRD Sumenep
Bupati Fauzi Wongsojudo Teguhkan Nilai Santri, ASN Sumenep Wajib Berbusana Muslim Selama Empat Hari
Bupati Sumenep Dorong KEN Jadi Motor Promosi Budaya dan Pariwisata hingga Tingkat Nasional
Bupati Fauzi Apresiasi Kreativitas Anak Sumenep dalam Lomba Mewarnai
Dana Umrah Rp400 Juta Diduga Digelapkan, Polresta Sumenep Amankan Pria Asal Batuan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bekuk Dua Pria di Saronggi, Sabu 2,14 Gram Disita

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria di Kecamatan Lenteng, Sabu 0,50 Gram Disita

Senin, 19 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Pimpin Apel HSN 2026, Wabup Imam Hasyim Minta ASN Sumenep Perkuat Etos Kerja dan Kepatuhan terhadap Aturan

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Berharap Keberkahan, Bupati Fauzi Ajak OPD Sumenep Khatamkan 111.111 Kali Surat Al-Waqi’ah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:55 WIB

Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Lewat JJS DPRD Sumenep

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:23 WIB

Bupati Fauzi Wongsojudo Teguhkan Nilai Santri, ASN Sumenep Wajib Berbusana Muslim Selama Empat Hari

Berita Terbaru