SAMPANG || KLIKMADURA – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang kini mulai harap-harap cemas.
Masa kontrak mereka akan berakhir pada akhir Oktober 2026, sementara kepastian siapa yang akan kembali diperpanjang masih menunggu hasil evaluasi dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh OPD terkait rencana pengusulan perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu.
Namun, BKPSDM belum dapat memastikan jumlah pegawai yang nantinya kembali mendapatkan perpanjangan kontrak. Sebab, proses awal pengusulan berada di masing-masing OPD tempat PPPK Paruh Waktu tersebut bertugas.
Setiap OPD akan melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai sebelum menentukan nama-nama yang akan diusulkan untuk melanjutkan kontrak.
“Sedangkan masa berakhirnya kontrak PPPK Paruh Waktu itu kan akhir Oktober 2026. Nanti pertengahan Oktober masing-masing OPD agar segera mengusulkan siapa saja yang akan diperpanjang,” kata Arif Lukman Hidayat, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Arif, evaluasi dilakukan karena masing-masing OPD dinilai lebih mengetahui rekam kerja dan kinerja PPPK Paruh Waktu selama menjalankan tugas.
Dengan demikian, perpanjangan kontrak tidak serta-merta diberikan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu. Masing-masing OPD akan menentukan pegawai yang diusulkan berdasarkan hasil evaluasi internal.
“Nah, dari situlah, apakah tetap mengusulkan, atau ada yang diberhentikan, atau lainnya. Sedangkan untuk jumlah awal PPPK Paruh Waktu di Sampang kurang lebih sebanyak 3.230 orang. Dan yang telah mengundurkan diri ada sebanyak 16 orang,” jelasnya.
Dengan adanya 16 pegawai yang mengundurkan diri, jumlah PPPK Paruh Waktu yang saat ini masih bekerja di lingkungan Pemkab Sampang sekitar 3.214 orang.
Namun, angka tersebut belum dapat menjadi patokan jumlah pegawai yang akan mendapatkan perpanjangan kontrak. Hasil evaluasi masing-masing OPD masih menjadi penentu terhadap komposisi pegawai yang nantinya diusulkan untuk melanjutkan masa kerja.
Kepastian mengenai nama-nama yang akan diusulkan diperkirakan mulai terlihat pada pertengahan Oktober 2026. Saat itu, masing-masing OPD diminta menyampaikan hasil evaluasi sekaligus daftar PPPK Paruh Waktu yang diusulkan untuk diperpanjang.
“Yang jelas nanti pertengahan Oktober akan diketahui, apakah dari evaluasinya atau berkinerja mungkin dilanjut atau yang tidak berkinerja dan ataupun ada yang memundurkan diri,” ujarnya.
Untuk mendukung proses tersebut, BKPSDM Sampang juga tengah menyiapkan aplikasi pengusulan perpanjangan kontrak. Aplikasi tersebut disiapkan agar proses pengusulan dari masing-masing OPD dapat dilakukan dengan lebih mudah dan tertata.
Di tengah proses evaluasi tersebut, ketidakpastian mengenai kelanjutan kontrak juga dirasakan para PPPK Paruh Waktu. Mereka kini masih menunggu hasil penilaian dari instansi masing-masing.
Salah seorang PPPK Paruh Waktu di Sampang yang meminta namanya tidak disebutkan mengaku berharap dapat kembali melanjutkan masa kerjanya.
Keputusan menjadi PPPK Paruh Waktu, kata dia, sebelumnya diambil dengan berbagai pertimbangan. Bahkan, ia mengaku harus mengorbankan pendidikan yang sedang ditempuh.
“Saat diterima PPPK Paruh Waktu saya sampai memutuskan berhenti kuliah. Sudah pasti kecewa kalau sampai tidak dapat perpanjangan,” ungkapnya.
Menurutnya, ketidakpastian mengenai kelanjutan kontrak membuat para pegawai masih harus menunggu keputusan dari masing-masing OPD. Terlebih, masa kontrak akan segera berakhir sehingga hasil evaluasi menjadi sesuatu yang sangat dinantikan.
Hingga kini, ribuan PPPK Paruh Waktu di Sampang masih menunggu hasil evaluasi dari instansi masing-masing. Kepastian siapa yang dapat melanjutkan pengabdian dan siapa yang tidak, baru akan semakin terang setelah usulan perpanjangan mulai disampaikan pada pertengahan Oktober 2026. (ali/nda)














