Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penggerebekan bilik narkoba di Kecamatan Proppo, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Suasana penggerebekan bilik narkoba di Kecamatan Proppo, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Rabu (30/9/2026).

Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB tersebut bermula dari Laporan Informasi (LI) serta keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu, perangkat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, senjata tajam, ponsel, serta sembilan unit sepeda motor.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan tindakan jajaran Satresnarkoba tersebut. Menurutnya, petugas bergerak setelah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, area di belakang rumah milik terduga pelaku berinisial M (56) sering dijadikan tempat transaksi jual beli maupun lokasi mengonsumsi sabu. Menindaklanjuti hal itu, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan tindakan,” ujar Evan.

Baca juga :  Langgar Aturan, Satpol-PP Angkut Gerobak PKL

Saat petugas tiba dan melakukan penyergapan di bilik belakang rumah, terduga pelaku M bersama beberapa orang yang disinyalir merupakan pelanggan melarikan diri dengan memanfaatkan situasi sekitar. Meski terduga pelaku berhasil meloloskan diri, petugas tetap melakukan penggeledahan di sejumlah titik dan menemukan berbagai barang bukti.

Di bilik sebelah timur, polisi menemukan satu plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,27 gram. Selain itu, ditemukan lima set alat hisap (bong) dari botol kaca berisi air, lengkap dengan sedotan dan pipet kaca yang berisi sisa sabu, 11 plastik klip kosong, 10 korek api gas, serta satu bungkus rokok.

Sementara di bilik sebelah barat, petugas mengamankan empat set alat hisap (bong) dari botol kaca lengkap dengan pipet bersih, satu buah kompor yang terbuat dari botol kaca, serta satu kotak kayu.

Baca juga :  Polres Pamekasan Jaga Ketat Kantor KPU, Bawaslu dan Gudang Logistik

Penggeledahan juga dilakukan di rumah terduga pelaku. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua unit ponsel, yakni iPhone dan Oppo, serta senjata tajam berupa satu celurit, satu pisau, dan tiga keris.

Tidak hanya itu, sembilan unit sepeda motor juga diamankan dari sekitar area bilik belakang rumah. Kendaraan tersebut terdiri atas Honda Beat Karbu warna biru dengan nomor polisi S 5102 LI, Honda Beat FI hitam putih dengan nomor polisi M 2684 CV, Honda Beat FI hitam kuning dengan nomor polisi M 6331 PW, serta Honda Beat FI merah putih dengan nomor polisi M 5659 AX.

Kemudian Honda Vario LED New warna putih polos tanpa nomor polisi, Honda PCX putih polos dengan nomor polisi M 5802 CW, Honda Vario 160 hitam doff dengan nomor polisi M 4191 BY, Honda Scoopy putih tulang dengan nomor polisi B 0554 BU, serta Honda Vario LED Old putih biru dengan nomor polisi M 6187 CO.

Baca juga :  Perjalanan Tiga Tahun IBS PKMKK, Lahirkan 13 Buku Ukir Prestasi Gemilang

Evan menegaskan, barang bukti yang diduga sabu telah disita dan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim di Surabaya untuk dilakukan uji spesifikasi. Sementara itu, sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) masih menjalani pemeriksaan dan gelar perkara telah dilakukan untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

“Terduga pelaku inisial M akan kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan terus melakukan pengejaran di lapangan serta mengembangkan jaringan peredaran yang terhubung dengan lokasi ini,” tegas Kasi Humas.

Polres Pamekasan mengimbau terduga pelaku agar kooperatif dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Masyarakat juga diminta aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan kondusivitas Kabupaten Pamekasan. (nda)

Berita Terkait

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali
Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran
Harjad ke-496 Pamekasan Diisi 40 Kegiatan, Rangkaian Dimulai Oktober
DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur
RSUD Waru Pamekasan Belanja Enam Alkes Canggih, Anggaran Tembus Rp13,9 Miliar
Pembangunan Puskesmas Bulhaj Baru 26,47 Persen, Dinkes Pamekasan Targetkan Beroperasi 2027
Penerima BLT DBHCHT Pamekasan Bertambah, Kini Jangkau 5.395 Buruh Rokok
Tak Ingin Sampang Cuma Jadi Pemasok Pekerja Surabaya Raya, Disnaker Siapkan SDM Unggul

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Harjad ke-496 Pamekasan Diisi 40 Kegiatan, Rangkaian Dimulai Oktober

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:16 WIB

DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur

Berita Terbaru