Tak Ingin Sampang Cuma Jadi Pemasok Pekerja Surabaya Raya, Disnaker Siapkan SDM Unggul

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disnaker Sampang, Asroni, S.Sos., M.Si. (KLIKMADURA)

Kepala Disnaker Sampang, Asroni, S.Sos., M.Si. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Perbedaan tingkat upah membuat sebagian warga Sampang memilih mencari pekerjaan di luar daerah, terutama kawasan Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

Pemerintah Kabupaten Sampang kini berupaya mengubah pola tersebut dengan menyiapkan tenaga kerja terampil sekaligus mendorong investasi agar lebih banyak lapangan kerja tersedia di daerah sendiri.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sampang menyiapkan sejumlah program hingga 2027 untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM). Program tersebut mencakup pelatihan, sertifikasi tenaga kerja, hingga penyiapan calon pekerja migran untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja dalam dan luar negeri.

Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung agenda investasi Bupati Sampang H. Slamet Junaidi. Pemerintah daerah berharap pertumbuhan investasi berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas tenaga kerja dan penyerapan pekerja lokal.

Kepala Disnaker Sampang, Asroni, S.Sos., M.Si., mengatakan perpindahan tenaga kerja ke daerah dengan tingkat upah lebih tinggi merupakan dinamika yang tidak dapat dilepaskan dari kondisi ketenagakerjaan.

Namun, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi agar kesempatan kerja dan tingkat pendapatan masyarakat ikut berkembang.

“UMK itu penetapannya ada regulasi nasional sesuai Permenaker, dengan variabel inflasi, kondisi ketenagakerjaan, dan jumlah industrialisasi atau koefisien Alfa. Nilainya diusulkan Bupati setiap akhir tahun. Kami di Disnaker terus berupaya agar pertumbuhan ekonomi Sampang naik, sehingga UMK juga akan naik secara otomatis,” ujar Asroni, Selasa (29/9/2026).

Baca juga :  FLP Pamekasan Komitmen Membangun Literasi Berkeadaban

Berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur tentang UMK 2026, terdapat perbedaan cukup besar antara upah minimum di Sampang dengan sejumlah daerah industri di kawasan Surabaya Raya. UMK Kota Surabaya tercatat Rp5.288.796, Sidoarjo Rp5.191.541, sedangkan Kabupaten Sampang Rp2.484.443.

Meski terdapat kesenjangan upah, Asroni melihat kondisi tersebut juga dapat menjadi salah satu pertimbangan investor dalam menghitung efisiensi biaya produksi.

Menurutnya, peluang tersebut harus diikuti kebijakan yang mampu memastikan investasi memberikan dampak terhadap perekonomian dan masyarakat lokal.

“UMK kita yang kompetitif ini sebetulnya menjadi daya tarik investasi. Biaya produksi lebih efisien. Ini menjadi peluang besar bagi Sampang. Jika investor masuk atas program Bapak Bupati, efek dominonya luar biasa, penyerapan tenaga kerja lokal meningkat, penghasilan warga bertambah, UMKM bergerak, dan pertumbuhan ekonomi akan terdongkrak,” tegasnya.

Namun, investasi tidak cukup hanya ditopang ketersediaan tenaga kerja dalam jumlah besar. Disnaker Sampang menilai kualitas dan keterampilan pekerja menjadi faktor penting agar masyarakat lokal mampu mengambil posisi ketika industri mulai tumbuh.

Baca juga :  Respons Dugaan Pengrusakan Mangrove di Pamekasan, KPMM: Harus Segera Dihentikan

Karena itu, penciptaan iklim kerja yang kondusif dinilai bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Dunia usaha, lembaga pendidikan, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan juga perlu terlibat agar pengembangan ekonomi daerah berjalan berkelanjutan.

“Ini bukan tugas Disnaker saja, tetapi seluruh komponen masyarakat harus mendukung program Bupati ini. Potensi kita ada, seperti garam dan bahan baku lainnya. Nantinya Pemda bisa mensyaratkan penyerapan tenaga lokal, dan yang belum punya keahlian bisa kita latih melalui Poltera dan BLK,” ungkapnya.

Disnaker Sampang juga mulai mengarahkan program ketenagakerjaan pada kebutuhan pasar kerja jangka menengah hingga 2027. Dua program pemerintah pusat kini dijalankan di Sampang untuk menyiapkan tenaga kerja bagi pasar kerja dalam negeri maupun luar negeri.

Program pertama berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan melalui Pemagangan dan Pelatihan Vokasi. Program tersebut diarahkan untuk mencetak tenaga kerja terampil dan bersertifikat yang dapat masuk ke perusahaan formal maupun mengembangkan usaha secara mandiri.

Program kedua berasal dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melalui SMK Go Global. Program ini diarahkan untuk menyiapkan calon pekerja migran agar dapat bekerja secara legal, aman, dan profesional dengan kemampuan bahasa serta keterampilan yang disesuaikan dengan negara tujuan.

Baca juga :  Perjalanan Imam Agus Faizial, Alumni PSC Klik Madura yang Berhasil Raih Juara 3 Duta Genre Jatim

“Program ini sudah kami sosialisasikan ke seluruh SMK di Sampang dan ke Poltera. Tujuannya jelas, menyiapkan SDM unggul agar warga kita tidak lagi berangkat secara ilegal dan memiliki daya saing tinggi,” jelas Asroni.

Untuk kebutuhan tenaga kerja luar negeri, kemampuan bahasa menjadi salah satu kompetensi yang dipersiapkan. Asroni mencontohkan kebutuhan bahasa Inggris untuk sektor perhotelan di Turki serta bahasa Jepang bagi calon pekerja yang hendak bekerja di Jepang.

Bagi Disnaker, investasi dan kualitas tenaga kerja merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Investasi diharapkan membuka lapangan kerja, sementara tenaga kerja lokal harus dipersiapkan agar mampu memenuhi kebutuhan industri yang berkembang di Sampang.

Kombinasi antara investasi, iklim kerja yang kondusif, serta tenaga kerja terlatih dan bersertifikat diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap lapangan kerja di luar daerah.

Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi tidak hanya mendorong angka investasi, tetapi juga membuka ruang lebih besar bagi masyarakat untuk bekerja dan meningkatkan pendapatan di daerah sendiri.

“Cukup bekerja di daerah sendiri, dekat dengan keluarga, penghasilan layak, dan Sampang bisa maju mengejar ketertinggalan dari Surabaya,” pungkasnya. (ali/nda)

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan
FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 03:14 WIB

Tak Ingin Sampang Cuma Jadi Pemasok Pekerja Surabaya Raya, Disnaker Siapkan SDM Unggul

Selasa, 29 September 2026 - 10:56 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran

Selasa, 29 September 2026 - 09:54 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Senin, 28 September 2026 - 10:08 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan

Berita Terbaru