Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di depan gedung APHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (YUSRIL/KLIK MADURA)

Pengendara melintas di depan gedung APHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (YUSRIL/KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan mendesak pemerintah daerah segera mengoperasikan Anjungan Pengolahan Hasil Tembakau (APHT) di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan.

Desakan tersebut muncul setelah bangunan gedung belum difungsikan selama kurang lebih lima tahun sejak dibangun tahun 2022. Padahal, pembangunan APHT telah menyerap anggaran lebih dari Rp11 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Salman Al Farisi meminta pemerintah daerah tidak lagi menunda pengoperasian APHT.

Menurutnya, DPRD telah melihat langsung kondisi bangunan tersebut melalui inspeksi mendadak (sidak) sekitar empat bulan lalu. Hasilnya, bangunan dinilai sudah siap untuk digunakan.

Baca juga :  SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati

“Empat bulan lalu Komisi II sidak ke lokasi APHT. Bangunan sudah siap untuk dilakukan pekerjaan, tidak ada alasan untuk tidak difungsikan,” katanya.

Politisi dari partai bulan bintang itu meminta seluruh persoalan yang berkaitan dengan perizinan maupun administrasi segera diselesaikan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Urusan perizinan atau administrasi lain, OPD terkait harus segera menyelesaikan,” ucapnya.

Salman juga menilai, penggunaan anggaran negara untuk pembangunan infrastruktur harus diikuti dengan pemanfaatan yang jelas. Bahkan, fasilitas yang telah dibangun tidak boleh dibiarkan tanpa aktivitas.

Baca juga :  Rayakan HUT ke-3, Klik Madura Berbagi Berkah Bersama 50 Tukang Becak

Ia mengingatkan bahwa DPRD akan lebih selektif dalam menyikapi pengajuan anggaran dari pemerintah daerah apabila program yang telah mendapatkan anggaran tidak dilaksanakan secara optimal.

“DPRD tidak lagi mau menyetujui permohonan anggaran apa pun jika wujud pelaksanaannya lalai,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Muharram, sebelumnya menjelaskan bahwa APHT masih menunggu sejumlah tahapan administrasi dan perizinan sebelum dapat dioperasikan.

Pemerintah daerah masih menunggu SK anggota koperasi. Setelah SK tersebut terbit, akan dilakukan pengajuan izin ke pemerintah provinsi, kemudian dilanjutkan dengan pengurusan izin Bea Cukai.

Baca juga :  Genap Berusia Satu Abad, Pengasuh Berharap Ponpes Al-Falah Mampu Mengikuti Perkembangan Zaman

“Menunggu SK anggota koperasi. Setelah SK itu keluar, perlu adanya pengajuan izin ke provinsi, setelah itu mengurus izin Bea Cukai, kemudian baru di-launching,” tandasnya. (ibl/nda).

Berita Terkait

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja
Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun
Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma
Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen
Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 
Kapus Waru Pamekasan Ungkap Pemicu Gangguan Kesehatan Jiwa, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan
AJP-DKP Bakal Gelar Pekan Kebudayaan Madura, Angkat Warisan M. Tabrani untuk Indonesia
Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Kapus Waru Pamekasan Ungkap Pemicu Gangguan Kesehatan Jiwa, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan

Berita Terbaru