Perbaikan Jalan Robatal–Karang Penang Sedot Rp10,9 Miliar, DPRD Sampang Soroti Rekanan Pemenang Tender

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Jalan Robatal–Karang Penang yang akan diperbaiki. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

Kondisi Jalan Robatal–Karang Penang yang akan diperbaiki. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Ruas Jalan Robatal–Karang Penang menjadi salah satu akses jalan poros kabupaten yang mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang pada 2026.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,9 miliar dari APBD Kabupaten Sampang 2026 untuk menangani kerusakan pada ruas jalan tersebut.

Proyek yang berada di bawah Dinas PUPR Sampang itu kini memasuki tahap akhir proses tender dan berada dalam masa sanggah.

Perbaikan jalan tersebut dinilai penting karena ruas Robatal–Karang Penang menjadi salah satu jalur yang digunakan masyarakat untuk menunjang mobilitas sehari-hari.

Selain menghubungkan kawasan Robatal dan Karang Penang, jalur tersebut juga dimanfaatkan warga untuk menjalankan berbagai aktivitas ekonomi.

Baca juga :  Dua Napi Rutan Sampang Derita TBC dan Kusta, Jalani Perawatan Khusus di Ruang Isolasi

Dalam proses pengadaan, tercatat sebanyak 17 rekanan mengikuti tender proyek tersebut. Namun, hanya lima perusahaan yang mengajukan penawaran.

Kelima perusahaan itu yakni CV Dua Putra Sejahtera Abadi dengan nilai penawaran Rp9,79 miliar, PT Naura Utama Karya Rp9,96 miliar, CV Burung Nuri Rp10,36 miliar, CV Ridho Karya Rp10,55 miliar dan CV Puji Rahmat Rp10,80 miliar.

Ketua Komisi III DPRD Sampang, Baihaki Munir, meminta pemerintah memastikan rekanan yang nantinya ditetapkan sebagai pemenang benar-benar memiliki kemampuan mengerjakan proyek sesuai spesifikasi.

“Yang harus menjadi prioritas adalah perusahaan yang benar-benar memiliki kompetensi, pengalaman, dan kemampuan menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi. Jangan sampai pemerintah salah memilih rekanan,” ujar Baihaki, Selasa (18/8/2026).

Baca juga :  Fantastis!! Dana BOP PAUD di Sampang Tembus Rp 20 Miliar

Menurutnya, penentuan pemenang tender tidak semestinya hanya didasarkan pada besaran nilai penawaran. Rekam jejak perusahaan, kemampuan teknis, ketersediaan tenaga ahli hingga kualitas pekerjaan sebelumnya juga perlu menjadi pertimbangan.

“Jangan hanya melihat nilai penawaran. Kemampuan teknis, track record, ketersediaan tenaga ahli, serta kualitas pekerjaan yang pernah dikerjakan juga harus menjadi pertimbangan,” katanya.

Baihaki juga meminta seluruh tahapan pengadaan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan. Hal itu penting agar anggaran Rp10,9 miliar yang dialokasikan untuk perbaikan jalan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca juga :  Ketua Panwascam Omben Sampang Akui Dana Perdin PTPS Belum Dicairkan

Selain proses tender, Komisi III DPRD Sampang berkomitmen mengawasi pelaksanaan pekerjaan setelah proyek berjalan. Pengawasan akan dilakukan untuk memastikan pengerjaan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kami berkomitmen mengawal dan memperketat pelaksanaan proyek ini sampai selesai,” tandasnya.

Dengan alokasi Rp10,9 miliar, perbaikan Jalan Robatal–Karang Penang diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di kedua wilayah tersebut.

Proyek tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Sampang memperbaiki infrastruktur jalan kabupaten yang menjadi penopang aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. (ali/nda)

Berita Terkait

Bertahun-tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Camplong dan Perantau Patungan Bangun Jalan
Cegah Penumpukan di Bank, Pencairan Bansos Warga Mandangin Dipusatkan di Kantor Kecamatan
Persiapan KDKMP di Sampang Baru 50 Persen, Penempatan Manajer Mulai Berjalan
Digrebek saat Berduaan dengan Staf, Dinkes Sampang Bakal Panggil Kepala Puskesmas Robatal Pekan Depan
Jelang Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Ketapang, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi dan Jaksa
Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disorot, Praktisi Sipil Dorong Uji Mutu U-Ditch
Kecelakaan Maut di JLS Sampang, Pengendara Scoopy dan Penumpang Pikap Tewas
Kekeringan di Sampang Meluas, Relawan Distribusikan 1 Juta Liter Air Bersih

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Bertahun-tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Camplong dan Perantau Patungan Bangun Jalan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Cegah Penumpukan di Bank, Pencairan Bansos Warga Mandangin Dipusatkan di Kantor Kecamatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Persiapan KDKMP di Sampang Baru 50 Persen, Penempatan Manajer Mulai Berjalan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Digrebek saat Berduaan dengan Staf, Dinkes Sampang Bakal Panggil Kepala Puskesmas Robatal Pekan Depan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Jelang Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Ketapang, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi dan Jaksa

Berita Terbaru