27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasatreskrim IPTU Nur Fajri saat pres rilis dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. (HUMAS POLRES SAMPANG FOR KLIKMADURA)

Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasatreskrim IPTU Nur Fajri saat pres rilis dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. (HUMAS POLRES SAMPANG FOR KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang terus berkembang. Hingga Kamis (9/7/2026), Satreskrim Polres Sampang telah mengamankan 12 dari total 27 terduga pelaku, sementara 15 lainnya masih diburu.

Kasus yang menyita perhatian publik itu menjadi salah satu prioritas penanganan kepolisian. Penyidik memastikan proses hukum tidak berhenti pada para terduga pelaku yang telah ditangkap, tetapi terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat berhasil diamankan.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan identitas para terduga pelaku yang masih melarikan diri telah dikantongi penyidik. Polisi pun terus melakukan pengejaran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para buronan.

Baca juga :  Pelaku Curat di Kecamatan Sokobanah Akhirnya Diringkus Polisi, Satu Pelaku Ditetapkan DPO

“Kita berhasil menangkap 12 pelaku, sedangkan 15 orang lainnya masih dilakukan pengejaran,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Sampang IPTU Nur Fajri Alim, S.E., M.M., menambahkan, tim penyidik terus melakukan pengembangan perkara agar seluruh pelaku segera ditangkap.

Menurutnya, tidak ada ruang bagi para terduga pelaku untuk menghindari proses hukum karena identitas mereka telah diketahui penyidik.

Peristiwa tersebut bermula pada Februari 2026 saat korban berada di kawasan Jalan Suhadak, Kabupaten Sampang. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga dibujuk oleh sejumlah pelaku sebelum kemudian mengalami kekerasan seksual.

Baca juga :  Pemkab Sampang Gelar Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Kebanjiran Pembeli

Polisi juga mengungkap adanya dugaan ancaman terhadap korban. Selain itu, penyidik menemukan dugaan korban sempat diberikan minuman beralkohol sebelum peristiwa tersebut terjadi.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tindak pidana itu diduga berlangsung di tiga lokasi berbeda. Lokasi tersebut berada di Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Desa Astapah, Kecamatan Omben, serta Desa Madupat, Kecamatan Camplong.

Penangkapan para terduga pelaku dilakukan secara bertahap. Sebanyak tujuh orang diamankan pada 30 Juni 2026, dua orang pada 2 Juli, satu orang pada 3 Juli, dan penangkapan berikutnya membuat jumlah terduga pelaku yang telah diamankan menjadi 12 orang.

Baca juga :  MBG di Polagan Sampang Disorot, Menu Dinilai Tak Sesuai Standar Gizi

Dua belas terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial AR (17), MH (17), MA (15), AP (15), D (16), MR (17), R (42), MHA (13), MFS (13), AS (14), F (25), dan AP (15).

Sebagian besar merupakan anak sehingga proses penanganan hukumnya mengacu pada ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak.

Fajri menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat berhasil diamankan.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (ali/nda)

Berita Terkait

Kekeringan di Sampang Meluas, Relawan Distribusikan 1 Juta Liter Air Bersih
Sembunyikan 197 Gram Sabu di Ruang Airbag Avanza, Dua Pria Asal Jember Ditangkap di Sampang
Pecatur Tunarungu Asal Sampang Raih Dua Medali di Malaysia, Bersaing di Level Asia Pasifik
Suami Grebek Istri saat Berduaan Bersama Kepala Puskesmas Robatal
Dapur MBG Ditutup Permanen, Satgas Sampang Ungkap Temukan Makanan Busuk hingga Masalah Sanitasi
25 Perusahaan Buka Lowongan Kerja di Sampang, Job Fair Digelar 21 Oktober
138 Usulan Revitalisasi SD Sampang Tak Terealisasi, 7 Sekolah Malah Dapat Jalur Aspirasi
Pemkab Sampang Fasilitasi Kepulangan PMI Asal Rong Tengah dari Libya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Kekeringan di Sampang Meluas, Relawan Distribusikan 1 Juta Liter Air Bersih

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sembunyikan 197 Gram Sabu di Ruang Airbag Avanza, Dua Pria Asal Jember Ditangkap di Sampang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:02 WIB

Pecatur Tunarungu Asal Sampang Raih Dua Medali di Malaysia, Bersaing di Level Asia Pasifik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Dapur MBG Ditutup Permanen, Satgas Sampang Ungkap Temukan Makanan Busuk hingga Masalah Sanitasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:19 WIB

25 Perusahaan Buka Lowongan Kerja di Sampang, Job Fair Digelar 21 Oktober

Berita Terbaru