Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto (tengah), didampingi jajaran kepolisian saat konferensi pres, Selasa (30/6/2026).

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto (tengah), didampingi jajaran kepolisian saat konferensi pres, Selasa (30/6/2026).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Berbagi kasus pencurian yang meresahkan warga Pamekasan akhirnya satu per satu terungkap. Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian di lokasi berbeda dalam waktu satu pekan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif petugas di lapangan, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat di sejumlah titik kejadian.

“Kasusnya tersebar di beberapa kecamatan, dengan modus dan sasaran berbeda. Seluruhnya sudah kami tangani dan proses hukum berjalan,” katanya.

AKP Yoyok mengatakan, dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan pelaku pencurian di rumah warga, pinggir jalan, ruko, toko sembako hingga konter ponsel. Barang bukti yang diamankan didominasi sepeda motor, elektronik, termasuk beberapa unit handphone.

Baca juga :  Bakal Dirikan Fakultas Kedokteraan, UTM Gandeng Pemkab Pamekasan

“Lokasi kejadian meliputi Kecamatan Larangan, Tlanakan, Pademawu, Batumarmar, hingga wilayah perkotaan Pamekasan. Para tersangka berasal dari Pamekasan dan kabupaten sebelah,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun, serta Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (ibl/nda).

Berita Terkait

Sambut HUT ke-65, Bank Jatim Gelar Pemeriksaan Mata dan Salurkan Kacamata Gratis bagi Ratusan Pelajar
Bendera Diturunkan, Kepsek: Semangat Kemerdekaan SMAN 1 Pamekasan Tak Boleh Padam
Perayaan HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat
484 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Terima Remisi HUT ke-81 RI
Kemerdekaan ke-81 RI Jadi Momentum Bangkit, Dandim Pamekasan Titip Harapan kepada Pemuda
Tragis, Ibu di Pamekasan Diduga Bunuh Anak Kandung Pakai Pisau
Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan RI, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Dorong Penguatan SDM Menuju Indonesia Emas 2045
Momentum HUT ke-81 RI, UIM Perkuat Peran Perguruan Tinggi Menuju Indonesia Berdaulat dan Maju

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Sambut HUT ke-65, Bank Jatim Gelar Pemeriksaan Mata dan Salurkan Kacamata Gratis bagi Ratusan Pelajar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:27 WIB

Bendera Diturunkan, Kepsek: Semangat Kemerdekaan SMAN 1 Pamekasan Tak Boleh Padam

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Perayaan HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:41 WIB

484 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Terima Remisi HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Kemerdekaan ke-81 RI Jadi Momentum Bangkit, Dandim Pamekasan Titip Harapan kepada Pemuda

Berita Terbaru