BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pamekasan tengah menyelidiki laporan dugaan tindakan asusila dan pesta minuman keras (miras) yang diduga melibatkan oknum anggota dewan.

Saat ini, penanganan perkara tersebut masih sampai pada tahap pengkajian dan verifikasi awal.

Ketua BK DPRD Pamekasan, Mohamad Ali Fikri, mengatakan laporan tersebut telah diterima sejak 18 Desember 2025.

Sebagai tindak lanjut, BK telah memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan sekaligus menyerahkan bukti pendukung pada 22 Desember 2025.

“Sesuai mekanisme, BK terlebih dahulu memanggil pelapor untuk memberikan keterangan dan menyerahkan bukti-bukti pendukung. Selanjutnya, bukti tersebut kami kaji untuk memastikan relevansinya sebelum memanggil pihak terlapor,” katanya, Sabtu (7/1/2026).

Baca juga :  Butuh Anggaran Total Rp 400 Miliar, RSU Mohammad Noer Ditarget Beroperasi Tahun 2025

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, hingga kini BK belum dapat memastikan jadwal pemanggilan terlapor. Sebab, BK masih melakukan pendalaman terhadap salah satu bukti yang telah diterima.

“BK masih melakukan kajian secara mendalam. Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil langkah karena setiap keputusan harus didasarkan pada fakta dan bukti yang kuat,” ujarnya.

Ali Fikri menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan nantinya terbukti terjadi pelanggaran kode etik, BK akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sanksi akan disesuaikan dengan hasil temuan. Namun, saat ini kami masih fokus pada proses verifikasi dan pendalaman,” ucapnya.

Baca juga :  Dinsos Pamekasan Pastikan Program Mamin Lansia Tepat Sasaran

Dalam penanganan kasus tersebut, BK DPRD Pamekasan juga melibatkan tenaga ahli untuk memberikan pandangan dan pendapat profesional, mengingat perkara tersebut berkaitan langsung dengan penegakan kode etik anggota dewan.

Ali Fikri memastikan BK akan menyelesaikan laporan tersebut secara objektif, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami berkomitmen menjaga integritas Badan Kehormatan serta marwah DPRD. Dalam menangani perkara ini, BK bersikap independen,” tandasnya. (Ibl/nda)

Berita Terkait

Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura
Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:54 WIB

Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:15 WIB

Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB