BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pamekasan tengah menyelidiki laporan dugaan tindakan asusila dan pesta minuman keras (miras) yang diduga melibatkan oknum anggota dewan.

Saat ini, penanganan perkara tersebut masih sampai pada tahap pengkajian dan verifikasi awal.

Ketua BK DPRD Pamekasan, Mohamad Ali Fikri, mengatakan laporan tersebut telah diterima sejak 18 Desember 2025.

Sebagai tindak lanjut, BK telah memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan sekaligus menyerahkan bukti pendukung pada 22 Desember 2025.

“Sesuai mekanisme, BK terlebih dahulu memanggil pelapor untuk memberikan keterangan dan menyerahkan bukti-bukti pendukung. Selanjutnya, bukti tersebut kami kaji untuk memastikan relevansinya sebelum memanggil pihak terlapor,” katanya, Sabtu (7/1/2026).

Baca juga :  Pesan Erros Djarot, Eks Politisi Senior PDI Perjuangan kepada MH. Said Abdullah: Jangan Telantarkan Madura

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, hingga kini BK belum dapat memastikan jadwal pemanggilan terlapor. Sebab, BK masih melakukan pendalaman terhadap salah satu bukti yang telah diterima.

“BK masih melakukan kajian secara mendalam. Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil langkah karena setiap keputusan harus didasarkan pada fakta dan bukti yang kuat,” ujarnya.

Ali Fikri menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan nantinya terbukti terjadi pelanggaran kode etik, BK akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sanksi akan disesuaikan dengan hasil temuan. Namun, saat ini kami masih fokus pada proses verifikasi dan pendalaman,” ucapnya.

Baca juga :  SPMB SDN Tamberu 2 Tetap Dibuka Meski Sekolah Disegel, Disdikbud Pamekasan Pastikan Sesuai Prosedur

Dalam penanganan kasus tersebut, BK DPRD Pamekasan juga melibatkan tenaga ahli untuk memberikan pandangan dan pendapat profesional, mengingat perkara tersebut berkaitan langsung dengan penegakan kode etik anggota dewan.

Ali Fikri memastikan BK akan menyelesaikan laporan tersebut secara objektif, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami berkomitmen menjaga integritas Badan Kehormatan serta marwah DPRD. Dalam menangani perkara ini, BK bersikap independen,” tandasnya. (Ibl/nda)

Berita Terkait

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja
Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun
Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma
Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen
Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 
Kapus Waru Pamekasan Ungkap Pemicu Gangguan Kesehatan Jiwa, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan
AJP-DKP Bakal Gelar Pekan Kebudayaan Madura, Angkat Warisan M. Tabrani untuk Indonesia
Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Kapus Waru Pamekasan Ungkap Pemicu Gangguan Kesehatan Jiwa, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan

Berita Terbaru