Suami di Pamekasan Pergoki Istri Sekamar dengan Pria Lain Berujung Pembunuhan 

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBD Sampang Candra Romadhani Amin. (SUPRIYANTO / KLIKMADURA)

Kepala BPBD Sampang Candra Romadhani Amin. (SUPRIYANTO / KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kasus skandal asmara kembali terjadi di Pamekasan. Seorang suami berinisial R asal Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar memergoki istrinya sedang berduaan dengan pria lain di kamar, Selasa (24/10/2023).

Suami berinisial R usia 38 tahun itu kalap melihat istrinya selingkuh. Akhirnya, pria tersebut menyabetkan senjata tajam hingga pria berinisal A yang menyelingkuhi istrinya itu tewas.

Peristiwa pembunuhan terjadi di Dusun Rojing Daya, Desa Blaban,  Kecsmatan Batumarmar. Tepatnya, di pelataran samping rumah milik Ibu Timah.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 wib (24/10) malam. Pelaku  inisial R mendapati  korban  inisial A dan inisial SMJ (istri pelaku) di dalam sebuah kamar.

Baca juga :  Kejari Pamekasan Periksa Belasan Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Siltap dan Pengangkatan Perangkat Desa Laden

Mendapati istrinya bersama korban A, pelaku langsung mendobrak kamar dan berusaha melukai korban dengan senjata tajam. Namun, korban berusaha melarikan diri.

“Kemudian, pelaku mengejar korban dan pada saat di samping rumah ibu Timah, pelaku menyabetkan celurit dan mengenai bagian punggung serta paha bagian belakang,” katanya.

Sri mengatakan, sabetan itu mengakibatkan korban jatuh berlumuran darah. Setelah melihat korban tidak berdaya, pelaku meninggalkan korban di TKP.

“Pelaku melakukan aksi tersebut kareba sakit hati mengetahui istrinya berada dalam satu kamar dengan korban,” katanya.

Baca juga :  Perempuan yang Bunuh Istri Sah Selingkuhan karena Cemburu Terancam Hukuman Mati

Iptu Sri Sugiarto menerangkan, pelaku berhasil ditangkap. Penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat bahwa terjadi penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.

Petugas langsung gerak cepat mendatangi TKP melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas juga melakukan identifikasi korban meninggal di Puskesmas Batumarmar, meminta VER dan mengamankan barang bukti serta mengamankan orang diduga pelaku.

Mantan Kapolsek Palengaan itu menyampaikan, barang bukti yang diamankan petugas berupa satu buah baju yang terdapat darah milik korban dan sebilah celurit milik pelaku yang terdapat bercak darah. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP subs 351 ayat 3 KUHP.

Baca juga :  Terkait Pengembalian Dana Kapitasi, Kapus Talang Sebut Bukan Pemotongan Tapi Urunan Sukarela

Sri menghimbau kepada warga tidak main hakim sendiri. Jika terjadi permasalahan, diharapkan diselesaikan secara hukum yang berlaku. (diend)

Berita Terkait

Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan
250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri
420 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP
Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum
Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT
Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas
RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!
Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:14 WIB

250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:43 WIB

420 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Berita Terbaru