Satu Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Bebas

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Sampang. (FOTO: IG @polres.sampang)

Kantor Polres Sampang. (FOTO: IG @polres.sampang)

SAMPANG, klikmadura.id – Kasus pemerkosaan yang menimpa anak di bawah umur terus menjadi sorotan. Polisi diminta bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut. Terlebih, ketika salah satu pelaku diketahui telah menghirup udara bebas.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan, satu orang pelaku pemerkosaan itu sudah bebas. Sebab, dia sudah menjalani masa hukuman sesuai keputusan majelis hakim.

”Dalam putusan pengadilan, salah satu pelaku itu dijatuhi hukuman satu tahun penjara,” katanya.

Sujianto menjelaskan, putusan satu tahun itu sudah berdasar fakta persidangan. Pelaku tidak melakukan pemerkosaan. Dia hanya turut serta membantu dan membiarkan tindakan pidana tersebut terjadi.

Baca juga :  23 Budak Narkoba Keok di Tangan Polres Sampang, 3 Di Antaranya Residivis

Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Oktober 2022 lalu. Korbannya berinisial SR yang masih berusia 13 tahun. Sangat miris, sebab pelaku tindakan kriminal dan amoral itu sebanyak sembilan orang.

Polres Sampang berhasil meringkus tiga orang tersangka. Sementara enam tersangka lainnya, dalam tahap pengejaran. Mereka ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan diterangkan dalam berkas perkara tiga tersangka yang ditangkap.

”Kami terus melakukan pengejaran terhadap enam tersangka lainnya,” terang Sujianto. (diend)

Berita Terkait

Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius
Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada
Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total
Dramatis! Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, Dievakuasi Selamat Setelah 3 Jam 
Mengenal Lebih Dekat KH. Alyadi Mustofa, Legislator Senior yang Konsisten Suarakan Kepentingan Rakyat
Puluhan Tahun Berkontribusi Besarkan Partai, Alyadi Mustofa Masuk Bursa Calon Ketua DPC PKB Sampang
Genap Dua Bulan, Kapal Tongkang Bermuatan Batu Bara Dibiarkan Terdampar di Perairan Sampang
Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius

Sabtu, 11 April 2026 - 04:13 WIB

Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada

Kamis, 9 April 2026 - 22:23 WIB

Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total

Kamis, 9 April 2026 - 08:59 WIB

Dramatis! Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, Dievakuasi Selamat Setelah 3 Jam 

Rabu, 1 April 2026 - 07:34 WIB

Mengenal Lebih Dekat KH. Alyadi Mustofa, Legislator Senior yang Konsisten Suarakan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru