Polres Sampang Amankan 29 Pelaku Tindak Pidana, Mulai Kasus Narkoba, Judi Online hingga Prostitusi

- Jurnalis

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan 29 pelaku tindak pidana selama gelaran operasi Pekat Semeru 2024.

Hasil operasi tersebut ditunjukkan kepada awak media saat konfrensi pers yang digelar di Mapolres Sampang, Senin (1/4/2024).

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro menjelaskan, puluhan pelaku tindak pidana tersebut merupakan terjerat kasus berbeda.

Mulai dari kasus narkoba, judi online hingga prostitusi. Mereka juga terjerat kasus judi togel, premanisme dan kepemilikan bahan peledak (handak).

“Kami berhasil mengungmap 14 kasus kriminal dengan 15 tersangka, dan 11 kasus narkoba dengan 14 tersangka,” ucapnya.

Baca juga :  Habaib, Ulama Hingga Mantan Kades Dampingi Aba Idi Daftar Bacabup, Siap Lanjutkan Pembangunan Sampang

Perinciannya, satu kasus miras dengan satu orang tersangka. Kemudian, 4 kasus judi online dengan 5 tersangka dan 3 kasus judi togel dengan 3 tersangka.

“Kasus premanisme terdapat dua kasus dengan dua orang tersangka,” jelasnya.

Sedangkan untuk kasus kepemilikan bahan peledak terdapat 2 kasus dengan jumlah 2 tersangka dan prostitusi 2 kasus dengan 2 tersangka.

Kapolres Siswantoro menyampaikan, dari kasus narkoba, Satreskrim berhasil menangkap 7 tersangka di TKP Sampang kota.

Kemudian, satu tersangka asal Kecamatan Torjun, satu asal Kecamatan Banyuates dan dari Kecamatan Sokobanah berhasil ditangkap 2 tersangka.

“Peran tersangka rata-rata sebagai pengedar dan kurir,” jelasnya kepada awak media.

Baca juga :  Sisir Wilayah Perairan, Satpolair Polres Pamekasan dan Tim Gabungan Periksa Sejumlah Kapal

Dijelaskan, 8 orang pengedar dan 6 orang bekerja sebagai kurir dengan barang bukti narkoba yang diamankan kurang lebih seberat 41, 22 gram.

Polres Sampang juga mengamankan 2 tersangka residivis untuk kasus narkoba.

“Untuk barang bukti kasus kriminal, diamankan puluhan botol miras, handphone, uang, senjata tajam dan bubuk bahan peledak,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius
Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada
Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total
Dramatis! Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, Dievakuasi Selamat Setelah 3 Jam 
Mengenal Lebih Dekat KH. Alyadi Mustofa, Legislator Senior yang Konsisten Suarakan Kepentingan Rakyat
Puluhan Tahun Berkontribusi Besarkan Partai, Alyadi Mustofa Masuk Bursa Calon Ketua DPC PKB Sampang
Genap Dua Bulan, Kapal Tongkang Bermuatan Batu Bara Dibiarkan Terdampar di Perairan Sampang
Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius

Sabtu, 11 April 2026 - 04:13 WIB

Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada

Kamis, 9 April 2026 - 22:23 WIB

Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total

Kamis, 9 April 2026 - 08:59 WIB

Dramatis! Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, Dievakuasi Selamat Setelah 3 Jam 

Rabu, 1 April 2026 - 07:34 WIB

Mengenal Lebih Dekat KH. Alyadi Mustofa, Legislator Senior yang Konsisten Suarakan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru