Pastikan Industri Tembakau Sesuai Aturan, Disperindag Pamekasan Kerahkan Tim Pengawas

- Jurnalis

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Musim panen tembakau telah tiba. Sejumlah pabrikan mulai melakukan pembelian tembakau. Dengan demikian, Disperindag Pamekasan mengerahkan tim pengawas untuk memastikan industri tersebut berjalan sesuai mekanisme.

Kepala Disperindag Pamekasan Basri Yulianto mengatakan, Pamekasan merupakan satu-satunya kabupaten di Jawa Timur yang memiliki peraturan daerah (Perda) tentang tembakau. Yakni, Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau.

Demi memastikan industri tembakau berjalan sesuai aturan, Disperindag melakukan pengawasan secara ketat. Yakni, menurunkan tim pengawas yang terdiri dari berbagai unsur.

Yakni, terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait, TNI dan Polri. Kemudian, asosiasi petani tembakau juga dilibatkan.

Baca juga :  Optimalkan Kinerja ASN, Pemkab Pamekasan Segera Launching Si Ganteng

“Berkaitan dengan harga mengikuti mekanisme pasar, harga pembelian cukup tinggi. Rata-rata Rp 70 ribu hingga Rp 80 ribu itu sudah di atas biaya pokok produksi (BPP) sebagaimana diatur dalam Perda,” ucapnya.

Basri menyampaikan, penyerapan tembakau hingga bulan Agustus mencapai 132.661 ball dengan jumlah 5.108.665 kilogram.

“Sesuai rekapitulasi laporan pembelian tembakau, perwakilan perusahaan rokok nasional dengan jumlah 68.680 ball dengan 2.778.205 kilogram dan pembelian pribadi dengan jumlah 63.981 ball dengan 2.330.460 netto/kilogram,” terangnya.

Pabrikan yang melakukan penyerapan sebanyak 8 perwakilan pabrikan nasional dan 15 gudang pribadi. Data tersebut sesuai pengajuan izin pembelian.

Baca juga :  Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

“Terkait mekanisme pembelian tembakau ditentukan pasar, juga menyesuaikan dengan usia tanam tembakau dengan jadwal pembelian tidak sama masing-masing gudang,” tambah Basri.

Basri berharap tata niaga pembelian tembakau tahun ini berjalan sesuai regulasi yang ada. Kemudian, cuaca kedepannya bisa mendukung sehingga petani dan pengusaha bisa untung. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim
Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik
Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret
PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta
Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar
Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan

Berita Terbaru