Gadis Berusia 12 Tahun Digagahi 6 Pria, Polres Sampang Berhasil Ringkus Pelaku

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Gadis belia yang masih berusia 12 tahun digagahi enam pria.

Tim Jatanras Polres Sampang bergerak cepat meringkus enam pelaku pencabulan tersebut di Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang, Selasa (30/01/2024) malam.

Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, enam pelaku pencabulan terhadap anak berumur 12 tahun berhasil diamankan Tim Jatanras.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, gadis berusia 12 tahun itu digagahi secara bergiliran di salah satu rumah. Tepatnya, di Kecamatan Ketapang, Sampang.

Baca juga :  Sempat Dilaporkan Hilang, Remaja Asal Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karangpenang Ditemukan Selamat

“Enam pelaku tersebut ditangkap karena diduga mencabuli perempuan di bawah umur. Korbannya masih berusia 12 tahun, dicabuli secara bergantian di salah satu rumah pelaku di wilayah Kecamatan Ketapang,” ungkapnya.

Ipda Dedy mengungkapkan, awal mulanya korban dijemput oleh salah satu pelaku. Sedangkan pelaku lainnya menunggu di tempat kejadian perkara (TKP).

“Korban dipaksa (berhubungan badan) oleh para pelaku. Mengetahui hal itu, keluarga korban melapor ke polisi,” jelasnya.

Setelah enam pelaku berhasil ditangkap, tim Jatanras langsung mengamankan pelaku ke Mapolres Sampang. Keenamnya berinisial AS (17), BA (16), LA (17), AS (19), AY (18) dan HA (18).

Baca juga :  Meski Sudah Muncul Nama Tiga Besar, Lelang Jabatan di Pamekasan Berpotensi Gagal

Ia melanjutkan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada bulan November 2023 lalu.

“Kami belum bisa menjelaskan secara detail kronologis penangkapan, namun setiap pelaku ditangkap di tempat berbeda, ada yang ditangkap di rumahnya. Sementara kasus ini dalam proses penyidikan Polres Sampang,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah
Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran
Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi
Optimalkan Layanan UHC Pamekasan, Edy Gelora Desak Tambahan Anggaran Rp12 Miliar
74 KDKMP di Pamekasan Lolos Verifikasi, Diskop UKM Siapkan Pelatihan Pengurus
Jelang Hadapi Madura United, Skuad Bhayangkara FC Matangkan Latihan di Lapangan Puri Dewata Mini Soccer 
Belum Usai Kasus Investasi Bodong, Pemilik Seblak Moms Iphiie Kembali Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan
Kritis! Fraksi Gelora Perjuangan Soroti Ketidaksesuaian Angka APBD Pamekasan 2027

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:30 WIB

Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:27 WIB

74 KDKMP di Pamekasan Lolos Verifikasi, Diskop UKM Siapkan Pelatihan Pengurus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:44 WIB

Jelang Hadapi Madura United, Skuad Bhayangkara FC Matangkan Latihan di Lapangan Puri Dewata Mini Soccer 

Berita Terbaru