Buntut Sengketa Tanah, Sejumlah Warga Pakai Celurit Tebang Pohon dan Rusak Pagar Lahan di Pamekasan

- Jurnalis

Minggu, 30 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah warga menggunakan celurit menebang pohon jati dan merusak pagar lahan di Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Jumat (28/6/2024).

Peristiwa mengerikan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00. Pemicunya, lahan milik Imam Syafii, warga setempat diakui oleh orang lain sehingga terjadi sengketa.

Nur Hidayatus, putri Imam Syafii mengatakan, lahan tersebut milik ayahnya dengan bukti sejumlah dokumen.

Di antaranya, akta pembelian tanah dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sejak tahun 1976.

Namun, beberapa waktu lalu ada oknum tokoh masyarakat yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut. Akhirnya, dilakukan audiensi di balai desa.

Baca juga :  Jalin Kemitraan dengan 18 Desa, UIM Perkuat Program Desa Binaan Berkelanjutan

Namun, oknum tersebut tidak puas dengan hasil audiensi sehingga tetap melakukan upaya-upaya perebutan lahan.

Akhirnya, keluarga Imam Syafii memilih menempuh jalur hukum. Pemerintah desa tetap ingin masalah tersebut diselesaikan melalui jalur mediasi.

“Tapi, mediasi belum dilakukan sudah ada beberapa orang yang menyerbu lahan kami, ada yang membawa celurit,” katanya, Minggu (30/6/2024).

Sejumlah warga tersebut menebang pohon jati dan merusak pagar lahan yang dibangun oleh Imam Syafii. Beruntung, aparat kepolisian segera datang sehingga tidak terjadi pertumpahan darah.

“Andai bapak kami tidak segera melapor polisi, saya tidak tahu apa yang akan terjadi karena mereka membawa celurit,” terangnya.

Baca juga :  Ditetapkan Tersangka, Tiga Kreator Film Guru Tugas Akeloy Production Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Nur Hidayatus berharap, permasalahan tersebut segera selesai. Sebab, sesuai surat-surat yang ada, Imam Syafii adalah pemilik sah lahan tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, kejadian tersebut dipicu oleh seseorang melakukan penebangan pohon jati di lokasi tanah sengketa.

Namun, kejadian tersebut diamankan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Pademawu. Selanjutnya, disepakati dan direncanakan mediasi hari Senin, 1 Juli 2024 pukul 15.00 WIB.

“Semua pihak yang bersengketa diundang oleh Forkopimcam Pademawu untuk dilakukan mediasi,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”
SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa
Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan
250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri
420 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP
Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum
Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:58 WIB

PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:30 WIB

SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:14 WIB

250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri

Berita Terbaru