Tidak Main-main, PJS Resmi Laporkan Dugaan Korupsi dan Money Laundering Diskominfo Sampang ke Polisi

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, KLIKMADURA – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang terindikisi melakukan korupsi dan pencucian uang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) resmi melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Mapolres Sampang, Jumat (13/10/2023). Laporan tersebut diterima langsung oleh Penyidik Satreskrim Polres Sampang, Aipda Hermanto, S.H.

Sekretaris Jenderal PJS Imron Muslim mengatakan, dugaan korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang berkenaan dengan anggaran publikasi. Diskominfo Sampang disinyalir memanipulasi dana publikasi gempur rokok ilegal serta melakukan pencucian uang ke LPPL Radio Sampang.

Baca juga :  Dorong Pembangunan dan Pengembangan Ekonomi Desa, Paslon MANDAT Bakal Realisasikan Program Hilirisasi Komoditas

Imron Muslim menuturkan, pihaknya sudah memberikan bukti petunjuk awal dugaan korupsi kepada penyidik Polres Sampang. Diharapkan, penyidik segera menindak lanjuti laporan tersebut.

“Kami sudah kasih petunjuk awal ke penyidik Polres Sampang. Pada saat audensi, terungkap bahwa Diskominfo menganggarkan sebesar Rp 87 juta untuk Radio Suara Sampang sebanyak 6 kali tayang. Sedangkan berdasarkan Perbup No 99 Tahun 2020 diatur bahwa tarif per 60 menit Rp 500 ribu, masak menghabiskan dana sebanyak Rp 87 juta,” tutur Imron.

Saat disinggung terkait bukti lain, Imron enggan menjelaskan secara rinci. Tapi menurut dia, PJS sangat serius mengawal persoalan dugaan tidak pidana korupsi itu.

Baca juga :  Meriah! Santri Yayasan Al Madaniyah Atsarus Salafiyah Ramaikan HUT ke-80 RI Lewat Kirab Budaya

“Silahkan selanjutnya hubungi Penyidik Tipikor Polres Sampang, yang jelas yang kita laporkan aktornya ialah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang juga Kepala Diskominfo Sampang” terangnya.

Sementara itu, Kanit IV Tipiter Polres Sampang Ipda Muammar Amin membenarkan bahwa PJS melaporkan Diskominfo Sampang atas dugaan korupsi dan pencucian uang. “Benar laporannya sudah kami terima. Selanjutnya akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. (ries/diend)

Berita Terkait

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang
Resahkan Warga, Spesialis Pencurian Helm di Sampang Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 14:44 WIB

Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Jumat, 14 November 2025 - 14:38 WIB

Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!

Berita Terbaru