Polres Sampang Amankan 29 Pelaku Tindak Pidana, Mulai Kasus Narkoba, Judi Online hingga Prostitusi

- Jurnalis

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan 29 pelaku tindak pidana selama gelaran operasi Pekat Semeru 2024.

Hasil operasi tersebut ditunjukkan kepada awak media saat konfrensi pers yang digelar di Mapolres Sampang, Senin (1/4/2024).

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro menjelaskan, puluhan pelaku tindak pidana tersebut merupakan terjerat kasus berbeda.

Mulai dari kasus narkoba, judi online hingga prostitusi. Mereka juga terjerat kasus judi togel, premanisme dan kepemilikan bahan peledak (handak).

“Kami berhasil mengungmap 14 kasus kriminal dengan 15 tersangka, dan 11 kasus narkoba dengan 14 tersangka,” ucapnya.

Baca juga :  Pemkab Sampang Terlilit Hutang, Harus Bayar Bunga Rp 10 Miliar Pertahun

Perinciannya, satu kasus miras dengan satu orang tersangka. Kemudian, 4 kasus judi online dengan 5 tersangka dan 3 kasus judi togel dengan 3 tersangka.

“Kasus premanisme terdapat dua kasus dengan dua orang tersangka,” jelasnya.

Sedangkan untuk kasus kepemilikan bahan peledak terdapat 2 kasus dengan jumlah 2 tersangka dan prostitusi 2 kasus dengan 2 tersangka.

Kapolres Siswantoro menyampaikan, dari kasus narkoba, Satreskrim berhasil menangkap 7 tersangka di TKP Sampang kota.

Kemudian, satu tersangka asal Kecamatan Torjun, satu asal Kecamatan Banyuates dan dari Kecamatan Sokobanah berhasil ditangkap 2 tersangka.

“Peran tersangka rata-rata sebagai pengedar dan kurir,” jelasnya kepada awak media.

Baca juga :  Offside!! Personel Satlantas Polres Bangkalan Gelar Razia di Wilayah Hukum Sampang

Dijelaskan, 8 orang pengedar dan 6 orang bekerja sebagai kurir dengan barang bukti narkoba yang diamankan kurang lebih seberat 41, 22 gram.

Polres Sampang juga mengamankan 2 tersangka residivis untuk kasus narkoba.

“Untuk barang bukti kasus kriminal, diamankan puluhan botol miras, handphone, uang, senjata tajam dan bubuk bahan peledak,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang
Resahkan Warga, Spesialis Pencurian Helm di Sampang Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 14:44 WIB

Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Berita Terbaru

Ketua Badan Anggaran DPR RI asal Dapil XI Madura, MH Said Abdullah saat meresmikan GOR Said Abdullah di UIN Madura. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:22 WIB