Gelar Razia di Wilkum Sampang, Satlantas Polres Bangkalan Sita Mobil Pribadi hingga Truk

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Dion Fitrianto menyerahkan kendaraan hasil razia kepada Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi di Mapolres Sampang, Jumat (25/4/2025).

Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Dion Fitrianto menyerahkan kendaraan hasil razia kepada Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi di Mapolres Sampang, Jumat (25/4/2025).

SAMPANG || KLIKMADURA – Jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan akhirnya melimpahkan kendaraan hasil razia yang dilakukan di wilayah hukum Polres Sampang. Tepatnya, di jalan Nasional Banyuates, Desa Trapang, Kecamatan Banyuates.

Kendaraan hasil razia tersebut diantar langsung oleh Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Dion Fitrianto ke Mapolres Sampang, Jum’at (25/4/2015) sekira pukul 11.00 WIB.

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi mengatakan, koordinasi dengan Satlantas Polres Bangkalan terkait pelimpahan barang bukti hasil razia itu dilakukan sejak Rabu, (23/4/2025).

Sebanyak 23 kendaraan bermotor hasil razia sudah diterima dari Satlantas Polres Bangkalan. Kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut juga sudah diperiksa.

Baca juga :  Presma UTM Desak Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi Dihukum Mati

“Ada 23 kendaraan yang kami terima, 18 unit sepeda motor, 2 unit mobil pribadi, 2 unit truk dan 1 unit mobil pikap,” ungkapnya.

Sementara itu, AKP Dion Fitrianto, Kasatlantas Polres Bangkalan menegaskan, razia tersebut merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menekan angka curanmor dan begal yang kerap meresahkan masyarakat.

“Fokus utama kami adalah pemberantasan kejahatan jalanan. Lokasi razia yang kami pilih berada sekitar 100 meter sebelum gerbang masuk Kabupaten Sampang,” jelasnya.

Pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraannya ke Mapolres Sampang dengan membawa surat tilang dan surat-surat kendaraan. (san/diend)

Baca juga :  Digrebek saat Berduaan dengan Staf, Dinkes Sampang Bakal Panggil Kepala Puskesmas Robatal Pekan Depan

Berita Terkait

DLH Sampang Tegaskan Tambang Sirtu Desa Temoran yang Beroperasi Sebelum 2020 Ilegal
APBN Rp7 Miliar untuk PAMSIMAS, Krisis Air Bersih Masih Menghantui 94 Desa di Sampang
Bertahun-tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Camplong dan Perantau Patungan Bangun Jalan
Cegah Penumpukan di Bank, Pencairan Bansos Warga Mandangin Dipusatkan di Kantor Kecamatan
Persiapan KDKMP di Sampang Baru 50 Persen, Penempatan Manajer Mulai Berjalan
Digrebek saat Berduaan dengan Staf, Dinkes Sampang Bakal Panggil Kepala Puskesmas Robatal Pekan Depan
Jelang Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Ketapang, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi dan Jaksa
Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disorot, Praktisi Sipil Dorong Uji Mutu U-Ditch

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:08 WIB

DLH Sampang Tegaskan Tambang Sirtu Desa Temoran yang Beroperasi Sebelum 2020 Ilegal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:04 WIB

APBN Rp7 Miliar untuk PAMSIMAS, Krisis Air Bersih Masih Menghantui 94 Desa di Sampang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Bertahun-tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Camplong dan Perantau Patungan Bangun Jalan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Cegah Penumpukan di Bank, Pencairan Bansos Warga Mandangin Dipusatkan di Kantor Kecamatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Persiapan KDKMP di Sampang Baru 50 Persen, Penempatan Manajer Mulai Berjalan

Berita Terbaru