Digrebek saat Berduaan dengan Staf, Dinkes Sampang Bakal Panggil Kepala Puskesmas Robatal Pekan Depan

- Jurnalis

Minggu, 11 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes KB Sampang, dr. Dwi Herlinda Lusi Harini. (DOK. KLIKMADURA)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes KB Sampang, dr. Dwi Herlinda Lusi Harini. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang mulai mengambil langkah menyikapi dugaan skandal asmara yang menyeret Kepala Puskesmas (Kapus) Robatal, dr. Benny Irawan, bersama seorang bidan berinisial AA yang merupakan staf bawahannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes KB Sampang, dr. Dwi Herlinda Lusi Harini, menegaskan pihaknya berencana memanggil pihak-pihak terkait pada pekan depan untuk meminta klarifikasi atas persoalan tersebut.

“Untuk pemanggilan, kami rencanakan minggu depan guna meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait,” tegas dr. Lusi, Minggu (11/10/2026).

Ia mengatakan, Dinkes KB Sampang akan menangani persoalan tersebut secara profesional dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Menurutnya, setiap langkah harus didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

Baca juga :  Petani 70 Tahun di Sokobanah Sampang Tewas Usai Dipukul Pria 80 Tahun

“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akan mengambil langkah sesuai kewenangan serta berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dugaan hubungan terlarang tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar kabar mengenai penggerebekan yang dilakukan suami AA di ruang kerja dr. Benny di lingkungan Puskesmas Robatal. Peristiwa itu kemudian ramai diperbincangkan di media sosial dan diberitakan sejumlah media.

Di tengah perkembangan persoalan tersebut, Dinkes KB Sampang memastikan keberlangsungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap menjadi perhatian utama.

Dokter Lusi menegaskan, persoalan yang melibatkan pimpinan fasilitas kesehatan tidak boleh sampai mengganggu fungsi pelayanan Puskesmas Robatal.

Menurutnya, pihaknya akan terus mencermati perkembangan kasus tersebut dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Baca juga :  Terlibat Laka Lantas di Sampang, Mobil Mini Bus Ringsek Parah

Langkah tersebut diperlukan agar persoalan yang tengah menjadi sorotan publik dapat ditangani secara tepat tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Yang paling penting untuk dilakukan saat ini adalah memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Puskesmas Robatal tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.

Selain proses klarifikasi, perkembangan persoalan ini juga berpotensi memengaruhi keberlangsungan kepemimpinan di Puskesmas Robatal. Dinkes KB Sampang membuka kemungkinan menunjuk pelaksana tugas sementara apabila situasi dan kebutuhan organisasi mengharuskannya.

Dokter Lusi menyatakan, keputusan tersebut akan mempertimbangkan perkembangan persoalan serta kondisi organisasi di lapangan. Penunjukan pelaksana tugas sementara dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku guna memastikan fungsi manajemen dan pelayanan kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca juga :  Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka

“Apabila diperlukan, kami akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penunjukan pelaksana tugas sementara agar fungsi manajemen dan pelayanan di Puskesmas Robatal tetap berjalan dengan baik. Yang terpenting, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” pungkasnya.

Hingga kini, dugaan skandal tersebut masih menjadi perhatian publik, sementara penanganan lebih lanjut atas dugaan peristiwa itu menunggu perkembangan proses penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang.

Pemanggilan oleh Dinkes KB Sampang pada pekan depan menjadi langkah awal untuk memperoleh keterangan dari pihak-pihak terkait sebelum menentukan tindak lanjut sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. (enk/nda)

Berita Terkait

Cegah Penumpukan di Bank, Pencairan Bansos Warga Mandangin Dipusatkan di Kantor Kecamatan
Persiapan KDKMP di Sampang Baru 50 Persen, Penempatan Manajer Mulai Berjalan
Jelang Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Ketapang, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi dan Jaksa
Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disorot, Praktisi Sipil Dorong Uji Mutu U-Ditch
Kecelakaan Maut di JLS Sampang, Pengendara Scoopy dan Penumpang Pikap Tewas
Kekeringan di Sampang Meluas, Relawan Distribusikan 1 Juta Liter Air Bersih
Sembunyikan 197 Gram Sabu di Ruang Airbag Avanza, Dua Pria Asal Jember Ditangkap di Sampang
Pecatur Tunarungu Asal Sampang Raih Dua Medali di Malaysia, Bersaing di Level Asia Pasifik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Cegah Penumpukan di Bank, Pencairan Bansos Warga Mandangin Dipusatkan di Kantor Kecamatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Persiapan KDKMP di Sampang Baru 50 Persen, Penempatan Manajer Mulai Berjalan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Digrebek saat Berduaan dengan Staf, Dinkes Sampang Bakal Panggil Kepala Puskesmas Robatal Pekan Depan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Jelang Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Ketapang, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi dan Jaksa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disorot, Praktisi Sipil Dorong Uji Mutu U-Ditch

Berita Terbaru