Satpol PP Pamekasan Gelar Sosialisasi Aturan Cukai dan Pemanfaatan DBHCHT, 13 Perguruan Silat Dilibatkan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan bersama Bea Cukai Madura menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (PPUU) di bidang cukai tembakau, Rabu (5/6/2024).

Pada kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Azana Style Pamekasan itu juga disampaikan terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024.

Sosialisasi dengan tema “Budayakan Peredaran Rokok Legal” itu dihadiri Pj Sekda Pamekasan Ach Faisol, Petugas Bea Cukai Madura dan 13 perguruan pencak silat Se-kabupaten Pamekasan.

Pj Sekda Pamekasan Ach Faisol mengatan, kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa rokok Ilegal sangat merugikan negara.

Baca juga :  Rayakan Idul Adha 1466 H, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan 210 Paket Daging Kurban

“Kita harus memberantas peredaran rokok ilegal karena sangat merugikan negara, semua elemen akan kami libatkan,” katanya.

Dijelaskan, tahun 2023 lalu, Pemkab Pamekasan melibatkan pemerintah desa beserta seluruh masyarakat desa.

“Minggu lalu kami sosialisasi kepada PKL dan sekarang dengan komunitas pencak silat,” terangnya.

Faisol menyebutkan, alokasi pembagian DBHCHT di Pamekasan digunakan untuk pembangunan dan Sumber Daya Masyarakat (SDM).

“Rokok resmi sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, salah satunya untuk layanan kesehatan geratis  seperti UHC (Universal Health Coverage),”  tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma
Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen
Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 
Kapus Waru Pamekasan Ungkap Pemicu Gangguan Kesehatan Jiwa, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan
AJP-DKP Bakal Gelar Pekan Kebudayaan Madura, Angkat Warisan M. Tabrani untuk Indonesia
Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta
Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Kapus Waru Pamekasan Ungkap Pemicu Gangguan Kesehatan Jiwa, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta

Berita Terbaru