Polres Pamekasan Sapu Bersih 58 Motor Terlibat Aksi Balap Liar

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan motor yang disita akibat balap liar diparkir di halaman Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Puluhan motor yang disita akibat balap liar diparkir di halaman Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA– Polres Pamekasan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Dalam satu bulan terakhir, jajaran kepolisian berhasil mengamankan 58 unit sepeda motor yang digunakan dalam ajang balapan liar.

Operasi penertiban dilakukan dengan melibatkan seluruh personel kepolisian, menyasar sejumlah ruas jalan yang sering dijadikan arena balapan.

Di antaranya, Jalan Kabupaten, Jalan Trunojoyo, dan Jalan Jokotole. Razia tersebut digelar mulai pukul 21.00 hingga 06.00 WIB.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Baca juga :  Pajero Putih Hantam Median Jalan Lalu Terguling, Pengemudi Meninggal Dunia

“Kami berkomitmen untuk memberantas aksi balap liar yang meresahkan banyak warga. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pencegahan dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam menekan angka balap liar. Baik dengan saling mengingatkan sesama warga maupun meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Mari, bersama-sama mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta potensi kecelakaan lalu lintas. Sayangi keluarga anda, stop balap liar karena aksi ini bisa berujung maut,”ucapnya.

Baca juga :  Herman Kusnadi, Pembabat Hutan Mangrove di Pamekasan Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Hendra juga menegaskan bahwa pihaknya akan semakin memperketat pengawasan menjelang bulan suci Ramadan.

“Biasanya, di Bulan Ramadan, aksi balap liar semakin marak. Kami ingatkan, siapa pun yang kedapatan ikut balap liar pasti akan kami tindak. Sebagai efek jera, kendaraan yang terjaring akan kami tahan selama satu bulan, supaya mereka tidak bisa menggunakan sepeda motor saat Idul Fitri,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026
Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi
Dalami Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung, Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Nelayan
Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:35 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:42 WIB

Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Catatan Pena

Memaknai Posisi Penyeimbang PDI Perjuangan

Selasa, 13 Jan 2026 - 22:44 WIB