Pagar Laut Ratusan Meter Ditemukan di Pamekasan, Diduga Ulah PT. Budiono Madura Bangun Persada

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan pagar laut di pantai Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (NELAYAN FOR KLIKMADURA)

Penampakan pagar laut di pantai Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (NELAYAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Di tengah maraknya kasus pagar laut di berbagai daerah di Indonesia, ternyata hal serupa juga terjadi di Kabupaten Pamekasan. Tepatnya, di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

Pagar laut itu diduga kuat dilakukan oleh PT. Budiono Madura Bangun Persada. Perusahaan yang juga kerap dikait-kaitkan dengan kasus pengrusakan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Ketua Komnas Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Madura Raya Nur Faisal mengatakan, aksi pemagaran laut itu dilakukan sekitar tahun 2023 lalu. Pelakunya adalah PT. Budiono Madura Bangun Persada.

Baca juga :  Pelaku Pencurian Motor yang Diamuk Massa di Kecamatan Batumarmar Pamekasan Ternyata Tidak Sendirian

Di sekitar lokasi pemagaran laut, perusahaan tersebut melakukan pelebaran sungai sebagai kompensasi atas protes yang dilakukan nelayan akibat penggarapan tambak garam.

“Pagar laut ini panjangnya sekitar 500 meter, sangat mengganggu terhadap nelayan sekitar,” kata pria yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jawa Timur itu.

Nur Faisal menyampaikan, pagar laut itu bisa saja berkembang pada reklamasi. Sebab, seperti kejadian di beberapa tempat, jika tidak ada yang protes terhadap pemasangan pagar laut, akan berkembang pada reklamasi.

Dengan demikian, pemerintah harus segera turun tangan. Pagar laut sepanjang sekitar 500 meter itu harus segera dicabut agar tidak menganggu aktivitas nelayan dan tidak dijadikan dasar reklamasi.

Baca juga :  Peringati HSN 2025, PPMU Al-Hasani Tambelang Kobarkan Semangat Kebangsaan dan Keislaman

Nur Faisal menyampaikan, pemerintah tidak boleh memberikan toleransi pada tindakan-tindakan korporasi yang merugikan. Dengan demikian, tindakan tegas wajib dilakukan.

“Kami akan mengawal tuntas kasus ini. Jangan sampai kedaulatan negara ini diganggu oleh kejahatan korporasi,” kata Nur Faisal.

Sementara itu, upaya Klik Madura meminta tanggapan kepada Yupang sekalu bos PT. Budiono Madura Bangun Persada belum membuahkan hasil. Dihubungi melalui nomor telpon yang biasa digunakan tidak direspons.

Sebelumnya, Yupang terseret kasus dugaan pengrusakan lahan mangrove di pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan. Pengusaha kelas kakap itu menguasai sertifikat hak milik (SHM) di pantai tersebut.

Baca juga :  Mengaku Sering Dengar Bisikan Ghaib, Perempuan Asal Omben Sampang Mencoba Bunuh Diri

Kasus tersebut diadukan ke Polres Pamekasan oleh LBH Muhammdiyah Pamekasan. Saat sekarang, kasus tersebut masih terus bergulir. Bahkan, rencananya akan dilaporkan ke Mapolda Jatim. (diend)

Berita Terkait

Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas
Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Pamekasan Kenalkan Keselamatan Kelistrikan kepada Siswa SD Alam Excellentia
13 Perda Tuntas, DPRD Pamekasan Lanjutkan Pembahasan Regulasi Prioritas
125 Kursi Kepala Sekolah di Pamekasan Masih Plt, Disdikbud Targetkan Tuntas Tahun Ini
Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Diperiksa Polisi, Terseret Dugaan Pencemaran Nama Baik
Fraksi Gelora Perjuangan DPRD Pamekasan Dorong APBD Perubahan 2026 Lebih Tepat Sasaran
Daul Semut Ireng Gelorakan Musik Tradisional Khas Pamekasan, Gaungnya Sampai ke Istana Negara
Tak Terima Dituding Seperti Kaum Nabi Luth, Warga Pamekasan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas

Kamis, 24 September 2026 - 08:43 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Pamekasan Kenalkan Keselamatan Kelistrikan kepada Siswa SD Alam Excellentia

Kamis, 24 September 2026 - 07:26 WIB

13 Perda Tuntas, DPRD Pamekasan Lanjutkan Pembahasan Regulasi Prioritas

Kamis, 24 September 2026 - 01:29 WIB

125 Kursi Kepala Sekolah di Pamekasan Masih Plt, Disdikbud Targetkan Tuntas Tahun Ini

Rabu, 23 September 2026 - 08:39 WIB

Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Diperiksa Polisi, Terseret Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru