Pagar Laut Ratusan Meter Ditemukan di Pamekasan, Diduga Ulah PT. Budiono Madura Bangun Persada

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan pagar laut di pantai Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (NELAYAN FOR KLIKMADURA)

Penampakan pagar laut di pantai Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (NELAYAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Di tengah maraknya kasus pagar laut di berbagai daerah di Indonesia, ternyata hal serupa juga terjadi di Kabupaten Pamekasan. Tepatnya, di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

Pagar laut itu diduga kuat dilakukan oleh PT. Budiono Madura Bangun Persada. Perusahaan yang juga kerap dikait-kaitkan dengan kasus pengrusakan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Ketua Komnas Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Madura Raya Nur Faisal mengatakan, aksi pemagaran laut itu dilakukan sekitar tahun 2023 lalu. Pelakunya adalah PT. Budiono Madura Bangun Persada.

Baca juga :  SDN Pakong 3 Pamekasan Bertabur Inovasi dan Prestasi

Di sekitar lokasi pemagaran laut, perusahaan tersebut melakukan pelebaran sungai sebagai kompensasi atas protes yang dilakukan nelayan akibat penggarapan tambak garam.

“Pagar laut ini panjangnya sekitar 500 meter, sangat mengganggu terhadap nelayan sekitar,” kata pria yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jawa Timur itu.

Nur Faisal menyampaikan, pagar laut itu bisa saja berkembang pada reklamasi. Sebab, seperti kejadian di beberapa tempat, jika tidak ada yang protes terhadap pemasangan pagar laut, akan berkembang pada reklamasi.

Dengan demikian, pemerintah harus segera turun tangan. Pagar laut sepanjang sekitar 500 meter itu harus segera dicabut agar tidak menganggu aktivitas nelayan dan tidak dijadikan dasar reklamasi.

Baca juga :  4.723 Anak Di Pamekasan Putus Sekolah

Nur Faisal menyampaikan, pemerintah tidak boleh memberikan toleransi pada tindakan-tindakan korporasi yang merugikan. Dengan demikian, tindakan tegas wajib dilakukan.

“Kami akan mengawal tuntas kasus ini. Jangan sampai kedaulatan negara ini diganggu oleh kejahatan korporasi,” kata Nur Faisal.

Sementara itu, upaya Klik Madura meminta tanggapan kepada Yupang sekalu bos PT. Budiono Madura Bangun Persada belum membuahkan hasil. Dihubungi melalui nomor telpon yang biasa digunakan tidak direspons.

Sebelumnya, Yupang terseret kasus dugaan pengrusakan lahan mangrove di pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan. Pengusaha kelas kakap itu menguasai sertifikat hak milik (SHM) di pantai tersebut.

Baca juga :  Mengenal Sosok Halim Perdana Kusuma, Pahlawan Nasional yang Namanya Diabadikan Jadi Nama Jalan di Sampang

Kasus tersebut diadukan ke Polres Pamekasan oleh LBH Muhammdiyah Pamekasan. Saat sekarang, kasus tersebut masih terus bergulir. Bahkan, rencananya akan dilaporkan ke Mapolda Jatim. (diend)

Berita Terkait

SMAN 1 Pamekasan Sambut Baik BTS, Siswa Diasah Jadi MC Profesional hingga Kreator Konten
Dituding Rentenir, Pelapor Kasus Penggelapan Rp1 M yang Seret Eks Dewan Sumenep Siap Tempuh Jalur Hukum
Melawan Cuaca Ekstrem Yaman, Abdul Haq Pemuda Pamekasan Berhasil Lulus dari Universitas Al-Ahgaff
Siswa SMAN 2 Pamekasan Antusias Ikuti BTS, Asah Skill Jurnalistik hingga Public Speaking
Di Balik Secangkir Kopi, Anak Muda Pamekasan Rawat Literasi Lewat Booktalkzone
Pemeran Video Asusila Mengaku Merekam untuk Koleksi Pribadi, Lokasi di Kamar Kos Jalan Jokotole Indah
Perkuat Mesin Partai, DPD Gelora Pamekasan Matangkan Program hingga Tingkat Desa
Pernah Bongkar Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim, Eks Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah Kini Jabat Wakajati Lampung

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:37 WIB

SMAN 1 Pamekasan Sambut Baik BTS, Siswa Diasah Jadi MC Profesional hingga Kreator Konten

Senin, 20 April 2026 - 08:26 WIB

Dituding Rentenir, Pelapor Kasus Penggelapan Rp1 M yang Seret Eks Dewan Sumenep Siap Tempuh Jalur Hukum

Senin, 20 April 2026 - 08:17 WIB

Melawan Cuaca Ekstrem Yaman, Abdul Haq Pemuda Pamekasan Berhasil Lulus dari Universitas Al-Ahgaff

Senin, 20 April 2026 - 06:47 WIB

Siswa SMAN 2 Pamekasan Antusias Ikuti BTS, Asah Skill Jurnalistik hingga Public Speaking

Senin, 20 April 2026 - 06:27 WIB

Di Balik Secangkir Kopi, Anak Muda Pamekasan Rawat Literasi Lewat Booktalkzone

Berita Terbaru