Oleh: Syarifuddin, Pemuda Kangean.
——
DI BALIK pencitraan yang sering tampil di media sosial, Khofifah Indar Parawansa tampak sebagai pemimpin yang abai terhadap jeritan masyarakatnya.
Ia adalah kepala daerah yang seolah tidak memiliki kepekaan—tidak mendengar, tidak melihat, atau setidaknya memilih untuk tidak mengetahui.
Konflik migas di Kangean, Sumenep, telah berbulan-bulan memanas. Alih-alih hadir memberi perhatian dan perlindungan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur justru memberikan ruang yang semakin longgar kepada korporasi yang mengancam ruang hidup warga kepulauan.
Hingga hari ini, Khofifah tidak menyampaikan pernyataan terbuka terkait operasi PT KEI di perairan Kangean yang semakin meresahkan masyarakat dan bahkan memantik munculnya konflik horizontal.
Lebih memprihatinkan lagi, sikap diam itu tetap dipertahankan meski DPRD Jawa Timur beberapa kali memberi peringatan.
Pada akhirnya, survei seismik dinyatakan selesai sebagaimana diberitakan sejumlah media pada 14 November 2025.
Ketika kepala daerah tidak tegas dalam kasus seperti ini, ruang pelanggaran dalam sektor pertambangan terbuka semakin lebar.
Pemimpin yang tidak mengambil tindakan akan mudah dijadikan alat oleh korporasi untuk mengeruk sumber daya alam Jawa Timur tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat.
Sebagai Gubernur, Khofifah seharusnya menjadi pengawas utama aktivitas pertambangan di wilayahnya. Namun, ketidakhadirannya dalam persoalan ini menimbulkan pertanyaan besar.
Diam yang berlarut-larut dapat ditafsirkan sebagai adanya kedekatan atau bahkan kemungkinan kerja sama dengan pihak korporasi.
Di Kabupaten Sumenep, alam tidak lagi dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat; justru diberikan begitu saja kepada kelompok berkepentingan yang tak memberikan manfaat nyata bagi warga Kangean.
Janji politik pun akhirnya hanya menjadi slogan kosong yang menggerus hak-hak rakyat kepulauan.
Kangean dijadikan lumbung kepentingan: diprioritaskan saat Pilkada, dielu-elukan saat kampanye Pilbup, namun kembali diabaikan setelah kontestasi usai. Siklus ini terus terjadi dari masa ke masa.
Seharusnya Khofifah dan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, mengambil langkah tegas dengan menawarkan solusi atau alternatif kepada PT KEI ketika operasinya menimbulkan gejolak.
Bahkan, penghentian sementara aktivitas perusahaan perlu segera dilakukan sebelum muncul korban atau kerusakan yang lebih besar di tengah masyarakat Kangean. (*)
—–
DISCLAIMER: Tulisan ini memuat pendapat pribadi penulis, segala isi tulisan bukan tanggung jawab redaksi.














