Penanganan Kasus Kepala Bayi Terputus di Puskesmas Modung Lamban, Kuasa Hukum Korban Soroti Kinerja Polres Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum keluarga korban kepala bayi terputus foto bersama usai mendatangi Polres Bangkalan. (DOK. KLIKMADURA)

Kuasa hukum keluarga korban kepala bayi terputus foto bersama usai mendatangi Polres Bangkalan. (DOK. KLIKMADURA)

BANGKALAN || KLIKMADURA – Kasus kematian bayi dengan kepala terputus di Puskesmas Modung, Kecamatan Bangkalan belum mendapatkan tindakan serius oleh aparat penegak hukum (APH).

Polres Bangkalan baru menerbitkan surat perintah tugas penyidikan yang diserahkan kepada keluarga korban, Minggu, (11/5/2025).

Lukman Hakim, selaku kuasa hukum korban mengatakan, kasus tersebut berjalan sekitar satu tahun. Namun, hingga sekarang belum ada tindakan tegas terhadap tenaga kesehatan di Puskesmas Modung, Bangkalan.

“Kami kembali mendatangi Polres Bangkalan untuk menanyakan surat permohonan rekomendasi dari MDP (majelis disiplin profesi), karena surat itu langsung diserahkan kepada Polres Bangkalan,” ujarnya.

Baca juga :  Viral Mahasiswa Aniaya Kekasih, UTM Lakukan Investigasi dan Siapkan Sanksi Tegas

Lukman Hakim mengaku akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Tenaga kesehatan yang diduga lalai menjalankan tugas sehingga mengakibatkan kepala bayi terputus itu harus ditindak tegas.

“Polres Bangkalan mengaku telah mengirim surat kepada Majelis Disiplin Profesi terkait kasus ini. Suratnya berisi permohonan rekomendasi dan pemberitahuan penyidikan dari Kasat Reskrim Polres Bangkalan Nomor B/245/V/RES.1.24/2025/Reskrim,” jelasnya, Selasa, (3/6/2025).

Diketahui, MDP merupakan lembaga yang memiliki kewenangan menyelidiki pelanggaran disiplin profesi di bidang kesehatan.

Lembaga tersebut juga berwenang menjatuhkan sanksi kepada tenaga medis atau tenaga kesehatan yang terbukti melanggar.

Baca juga :  BEM UTM Desak Tim Cyber Polres Bangkalan Take Down Foto dan Video Mahasiswi Dibakar Kekasih yang Tersebar di Medsos

“Hasil koordinasi dengan MDP, surat hasil sidang etik telah diberikan kepada Polres Bangkalan. Akan tetapi, pihak kepolisian mengaku suratnya belum diterima. Ini pelayanan yang sangat lamban,” tambahnya.

“Jika hasil permohonan rekomendasi dari MDP tidak sesuai harapan korban, kami akan melakukan langkah hukum lainnya,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Latih Ibu-Ibu Pesisir Pamekasan Jadi Pengusaha Ikan Asap Mandiri
Warga Desa Baipajung Bangkalan Antusias Sambut Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik
UTM Angkat Jamu Madura ke Dunia Internasional Lewat Short Course
Alasan Keamanan dan Keselamatan, UTM Terapkan Kuliah Secara Hybrid
Ikon Nama Desa Mrecah Diresmikan, Jadi Spot Baru Warga Nongkrong dan Swafoto
Ulama, Umara hingga Guru Besar Bertekad Wujudkan Madura Provinsi
BASSRA Kumpulkan Bupati, Ketua Dewan, Rektor hingga Guru Besar Bahas Madura Provinsi
Mengenal Prengki Wirananda, Magister Sains UTM yang Konsisten Angkat Isu Sumber Daya Alam Madura

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 09:15 WIB

Mahasiswa UTM Latih Ibu-Ibu Pesisir Pamekasan Jadi Pengusaha Ikan Asap Mandiri

Rabu, 10 September 2025 - 00:13 WIB

Warga Desa Baipajung Bangkalan Antusias Sambut Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik

Jumat, 5 September 2025 - 04:32 WIB

UTM Angkat Jamu Madura ke Dunia Internasional Lewat Short Course

Senin, 1 September 2025 - 04:57 WIB

Alasan Keamanan dan Keselamatan, UTM Terapkan Kuliah Secara Hybrid

Senin, 25 Agustus 2025 - 03:10 WIB

Ikon Nama Desa Mrecah Diresmikan, Jadi Spot Baru Warga Nongkrong dan Swafoto

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tak Perlu KEK, Cukup Berlakukan Tarif Cukai Kelas Tiga

Selasa, 7 Okt 2025 - 11:41 WIB